Senin, 23 Januari 2012

Koperasi simpan pinjam yang ramah


Dari judul di atas, mungkin sebagian dari kita agak penasaran dengan isi artikel ini. Dikarenakan ada kata “ramah”. Nah, di sini akan dijelaskan bagaimana maksud dari koperasi yang “ramah” tersebut. Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam atau biasa disebut KSP di Indonesia memang tak dapat lepas dari sejarah dan perkembangan koperasi secara umum di Tanah Air. Usaha simpan pinjam telah menjadi basis utama kegiatan koperasi yang menjadikan koperasi terus bertahan dan berkembang tak lekang dimakan jaman. KSP bahkan menjadi tujuan utama pelaku usaha mikro dan kecil dalam mencari sumber pembiayaan yang "ramah" dan mudah di jangkau tanpa syarat berbelit dengan asas kekeluargaan "serasa milik sendiri". Hingga detik ini berkembang pameo ketika menyebut koperasi, orang akan dengan mudah tercitrakan koperasi sebagai tempat meminjam uang.
Padahal sejatinya usaha koperasi tidak melulu terpatok pada usaha simpan pinjam. Namun demikian kuatnya usaha simpan pinjam sebagai basis kegiatan koperasi menjadikan kegiatan itu lekat menjadi citra koperasi di Indonesia. Tidak heran bila kemudian, jumlah koperasi simpan pinjam di Indonesia mendominasi keseluruhan koperasi yang ada di Tanah Air.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM mendata jumlah koperasi mencapai 186.987 unit dengan anggota sebanyak 30.479.955 orang. Dari jumlah itu, KSP berkembang hingga 71.365 unit dengan total pemberian pinjaman Rp9,5 triliun dah mampu melayani 6.125.766 anggota. Data tersebut dinilai mampu menggambarkan KSP sebagai lembaga keuangan mikro yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lembaga intermediasi di sektor keuangan bagi UMKM.


Sumber : Harian Terbit
              depkop.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar