Pengertian audit :
Audit atau pemeriksaan dalam
arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit
yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Alvin A.Arens dan James
K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and
evaluation of evidence about information to determine and report on the degree
of correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent independent person”.
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan”.
Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam
melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1. Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai
panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2. Penetapan entitas ekonomi
dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup
tanggungjawab auditor,
3. Bahan bukti harus
diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4. Kemampuan auditor
memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan
bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Pengertian dan jenis-jenis audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : audit laporan
keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Audit laporan keuangan (financial
statement audit).
Audit
keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas
(perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak
ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai
auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh
auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat
apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang
saham, dan kantor pelayanan pajak.
Audit kepatuhan (compliance audit).
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan
apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan
tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan
kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang
ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda.
Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur
pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal,
karena oleh pegawai perusahaan.
Audit operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik
aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam
audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan
analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan
audit operasional adalah untuk :
1. Menilai
kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan
sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2. Mengidentifikasikan
peluang dan,
3. Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta
dilaksanakannya audit tersebut.
Audit Investigatif adalah:
Ø "Serangkaian
kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan
menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk
mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung
proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu
entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
Ø "a
search for the truth, in the interest of justice and in accordance with
specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu
rangkaian kegiatan yang menyangkut:
o Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat
diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok
yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya
Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas
kriterianya.
o Entitas
ekonomi.
Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan,
baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen
yang disebut sebagai Auditor.
o Menentukan
kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan.
Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas.
Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
o Melaporkan
hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara
informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji
dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Tujuan dan manfaat
audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk
menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan,
dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi
yang berlaku umum.
Kewajaran
laporan keuangan diukur berdasarkanasersi
terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut
dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :
1) Keberadaan atau kejadian
(existency or occurence).
Asersi
ini merupakan pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban, dan ekuitas yang tercantum
dalam neraca benar-benar ada pada
tanggal neraca serta apakah pendapatan dan beban yang tercantum dalamlaporan
rugi laba benar-benar terjadi selama periode akuntansi.
2)Kelengkapan (completeness).
Kelengkapan berarti semua transaksi dan akun-akunyang seharusnya tercatat dalam laporan keuangan telah
dicatat. Asersi kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan. Jika
asersi keberadaan tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi,
sementara jika asersi kelengkapan tidak benar, makaakun akan dinyatakan
terlalu rendah. Asersi kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya
hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi
keberadaan berkaitan dengan penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.
3)Hak dan kewajiban (rights and
obligations).
Auditor
harus memastikan apakahaktiva memang menjadi hak klien dan apakah kewajiban
merupakan hutang klien pada tanggal tertentu.
4)Penilaian atau alokasi (valluation
or allocation).
Asersi
ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, atau beban telah
dicantumkan dalam laporankeuangan pada jumlah yang tepat.
5)Penyajian dan pengungkapan
( presentation and disclosure).
Asersi
ini menyangkutmasalah apakah komponen-komponen laporan keuangan telah
diklasifikasikan,diuraikan, dan diungkapkan secara tepat. Pengungkapan
berhubungan denganapakah informasi dalam laporan keuangan, termasuk catatan
yang terkait, telahmenjelaskan secara gamblang hal-hal yang dapat mempengaruhi
penggunaannya
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar