Senin, 08 September 2014

Tugas 5 Disclosure in financial statement reporting

Disclosure in financial statement reporting

Tugas 5

Nama Kelompok 8 (jepang):
1. Dwi fatmasari
2. Khaerunnisa
3. Purba claudia A
4. Ria setiani
5. Wulandari

kelas : 4eb04

Apa itu disclosure?

Pengungkapan (disclosure) Laporan Keuangan
Pengungkapan informasi dalam Laporan Keuangan dilakukan untuk melindungi hak pemegang saham yang cenderung terabaikan akibat terpisahnya pihak manajemen yang mengelola perusahaan dan pemegang saham yang memiliki modal.
Informasi dalam Laporan Keuangan harus disajikan dengan memadai untuk memungkinkan dilakukannya sebuah prediksi kondisi keuangan, arus kas, dan profitabilitas perusahaan di masa depan.
Informasi yang akan diungkapan dalam Laporan Keuangan tentunya harus disesuaikan dengan kepentingan pengguna Laporan Keu8angan.
Diharapkan dengan semakin transparan informasi yang disajikan oleh suatu perusahaan ditambah dengan semakin nyatanya penerapan tata kelola yang baik akan meningkatkan keberhasilan bisnis dalam dunia usaha secara berkesinambungan, juga dapat digunakan untuk memahami bisnis pada suatu perusahaan (Valetta, 2005).
Hendriksen (1992) mengungkapkan bahiwa terdapat tiga konsep yang umum dalam pengungkapan yaitu:
1. Pengungkapan yang cukup (adequate dlisclosure) adalah pengungkapan informasi oleh perusahaan dengan tujuan memenuhi kewajiban dalam menyampaikan informasi. Informasi yang diungkapkan sesuai dengan stadar minimum yang diwajibkan. terutama informasi yang menurut lembaga terkait wajib disajikan. Pengungkapan jenis ini banyak dilakukan oleh perusahaan.
2. Pengungkapan yang wajar (fair disclosure) adalah pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan dengan menyajikan sejumlah informasi yang menurut perusahaan dapat memuaskan pengguna Laporan Keuangan yang potensial. Informasi minimum yang diwajibkan dan informasi tambahan lainnya untuk menghasilkan penyajian Laporan Keuangan yang wajar.
3. Pengungkapan yang lengkap (full disclosure) adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan. Informasi yang diungkapkan adalah informasi minimum yang diwajibkan ditambah dengan informasi lain yang diungkapkan secara suka rela. Full disclosure dapat membantu mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai berlebihan.

           Suatu pengungkapan yang memadai akan berdampak positif bagi para pemakai Laporan Keuangan dalam pengambilan keputusan. Namun perlu dipertimbangkan bahwa manfaatnya harus lebih besar dibandingkan dengan biaya yang terjadi. Sehingga perlu dilihat informasi mana yang penting untuk disajikan karena informasi yang berlebihan juga tidak dapat dimaksimalkan penggunaannya. Karena selain informasi tersebut hanya digunakan beberapa pihak saja, informasi itu juga dapat menimbulkan kesalahan interpretasi.

Standar Pengungkapan Informasi
Berdasarkan prinsip Organisation for Economic Cooperation and Development, penerapan pengungkapan penuh dalam Laporan Keuangan perusahaan harus memperhatikan empat hal berikut:
(1) Pengungkapan harus meliputi, tetapi tidak terbatas pada, informasi material mengenai: (1) hasil keuangan dan operasi perusahaan; (2) tujuan perusahaan; (3) kepemilikan saham mayoritas dan hak suara; (4) anggota dari jajaran direksi dan eksekutif, serta insentif yang mereka terima; (5) faktor risiko material yang diketahui; (6) permasalahan material terkait karyawan dan pihak-pihak berkepentingan lainnya; serta (7) struktur corporate governance dan kebijakan perusahaan.
2. Informasi harus disiapkan, diaudit, dan diungkapkan sesuai dengan standar akuntansi. Pengungkapan tersebut mencakup informasi keuangan dan non- keuangan.
3. Audit tahunan harus dilaksanakan oleh auditor independen agar memberikan keyakinan eksternal dan obyektif atas cara penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
4. Saluran penyebaran informasi harus memberikan akses yang wajar, tepat waktu, dan cosf-effective terhadap informasi yang relevan untuk pemakai.

         Wallace dan Naser (1995) menyatakan bahwa financial disclosure atau pengungkapan dalam Laporan Keuangan adalah konsep yang abstrak dan tidak dapat diukur secara langsung. Akibatnya untuk menilai kualitas pengungkapan dalam Laporan Keuangan diperlukan alat ukur tertentu misalnya indeks, sehingga pengungkapan suatu Laporan Keuangan dapat dibandingkan dengan pengungkapan Laporan Keuangan yang lainnya.

           Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).  Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory)yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.

            Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007) ), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.



Sumber:
http://ernyanggrahini.blogspot.com/2011/12/disclosure-on-financial-statement.html?m=1

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/132906-T%2027765-Analisis%20pengaruh-Literatur.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar