Minggu, 25 November 2012

Fungsi Akuntansi Pada Perusahaan


a. Pengertian Perusahaan 
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi dakam memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kebutuhan ekonomis dapat dalam berbagai bentuk baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan kesenangan. Kegiatan produksi dan distribusi kebutuhan ekonomis manusia tersebut dilakukan oleh perusahaan dengan menghimpun sejumlah faktor produksi yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), modal (uang, mesin, bangunan) Sumber Daya Alam ( air, tanah, gas, hutan, laut), keunggulan lainya (teknolog, metode produksi, jaringan distribusi pasar) 

b. Jenis dan bentuk Badan Usaha 
Pada dasarnya jenis perusahaan digolongkan menjadi: 
- Perusahaan jasa (Service Company)
Yakni perusahaan yang produk utama yang dijualnya adalah jasa, misalkan akuntan, dokter, salon kecantikan, dan lain-lain
- Perusahaan dagang (Merchandising Company)
Yakni perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan untuk kemudian di jual kembali. Misalnya dealer, apotek, supermarket, dan lain-lain
- Perusahaan manufaktur (Manufacturing Company)
Yakni perusahaan yang bahan baku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi untuk kemudian dijual. Misalnya pabrik tahu, pabrik mie, industry kerajinan sepatu, kendaraan bermotor, dan lain-lain. 
Akuntansi berhubungan dengan kegiatan organisasi. Sehingga perlu dipahami dulu tentang bentuk-bentuk organisasi perusahaan yang sering dijumpai dalam masyarakat yakni sebagai berikut :
- Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Pemilk perusahaan biasanya merangkap juga sebagai manajer. Perusahaan perseorangan umumnya berupa perseoangan seperti perusahaan pengecer yang beskala kecil atau perusahaan jasa perseorangan seperti praktek dokter, pengacara, dan kanor-kantor akuntan. Perusahaan semacam ini jarang berkembang menjadi perusahaan besar karena modalnya sangat terbatas
- Persekutuan adalah suatu organisasi perusahaan yang merupakan gabungan dari beberapa orang (lebih dari satu orang) pemilik untuk menyelenggarakan usaha dengan menggunakan nama bersama. Para pemilik disebut sekutu atau partner. Secara hokum para sekutu mempunyai tanggung jawab penuh atas utang-utang persekutuan, tetapi dilain pihak mereka mempunyai hak atas laba perusahaan. Persekutuan yang banyak dijumpai dalam dunia bisnis di Indonesia adalah Firma dan CV.
- Perseroan adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang tanggungjawabnya terbatas sebesar saham yang dimilikinya. Ini berarti para pemegang saham secara pribadi tidak bertanggungjawab penuh atas seluruh utang perusahaan, melainkan hanya terbatas sebesar penyertaannya dalam perusahaan tersebut. Itulah sebabnya oraganisasi perusahaan semacam ini disebut juga perseroan terbatas atau PT. Perseroan adalah suatu badan hokum yag dapat melakukan perbuatan-perbuatan hokum atas namanya sendiri. 

c. Kegiatan Perusahaan 
Pada tahap awal pembentukan perusahaan akan menggunakan modal yang diterima dari pemilik untuk alokasi pembelian aktiva produksi, misalnya membeli tanah dan gedung tempat usaha, membeli mesin produksi, membeli peralatan kantor, membeli sejumlah persediaan, dan lain-lain. Apabila dana yang diterima dari pemilik masih kurang, maka perusahaan akan melakukan upaya untuk meminjam dari kreditor (misalnya dari bank) untuk membiayai aktiva produksinya tersebut. Di samping aktiva produksi, untuk menghasilkan barang atau jasa, perusahaan juga memerlukan pengorbanan lainnya, misalnya tenaga kerja, atau jasa pihak ketiga lainnya. Pengorbanan ini akan menimbulkan beban bagi perusahaan. Hasil produksi atau barang dan jasa yang dijual pada akhirnya akan diterima dalam bentuk uang tunai, yang kemudian sebagian diputarkan kembali untuk membeli modal kerja, dan sebagian lagi untuk melunasi kewajiban kepada kreditor pemilik dalam bentuk laba. 

d. Fungsi Akuntansi pada Perusahaan 
Dalam siklus kegiatan perusahaan seperti pada gambar di atas, pertanyaan yang timbul kemudian adalah seberapa besar efektivitas alokasi sumber daya pemilik dan kreditor ke dalam aktiva produksi sehingga menghasilkan tingkat laba yang diinginkan? Seberapa besar efisiensi yang telah dilakukan untuk menekan beban yang harus ditanggung perusahaan? Bagaimana kemungkinan di masa yang akan dating bagi perusahaan dalam memenuhi kewajiban melunasi utangnya pada kreditor? Untuk itulah peranan akntansi diperlukan. Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6, yang berbunyi: 
“Tiap-tiap orang yang melakukan/ menjalankan perusahaan/menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya”. 
Tujuan yang akan dicapai adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya. 
Begitu pentingnya peran akuntansi ini sehingga tiap organisasi haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Dlam oraganisasi perusahaan, fungsi akuntansi berada dalam departemen keuangan yang dipimpin oleh seorang direktur keuangan, dan biasanya untuk mendukung tugas analisis dan pengendalian, direktur keuangan dibantu oleh kontroler (controller)dan manajer-manajer seperti manajer biro pajak (Tax manager), manajer biro pendanaan (treasury manager), manajer sistem informasi (information system manager), dan lain-lain. Pada level pelaksana, fungsi akuntansi dibagi ke dalam bidang tugas masing-masing antara lain, akuntansi piutang (account receivable section), akuntansi utang (account payable), akuntansi kas (cashier), perpajakan (tax section), dan lai-lain. 
Dalam merencanakan fungsi akuntansi pada suatu perusahaan harus terlebih dahulu mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi. Kemudian perusahaan harus mengetahui informasi apa yang dibutuhkan oleh mereka. Selanjurtnya dirancang struktur organisasi dan sistem informasi akuntansi yang dapat memenuhi kebutuhan informasi pemakai tersebut. Rancangan ini dengan memperhatikan sistem pengendalian intern (internal control system) yang memadai. Sistem pengendalian intern ini penting artinya dengan tujuan: 
1. Menjamin terjaganya kekayaan perusahaan 
2. Menjaga keandalan informasi akuntansi 
3. Mendorong terciptanya efisiensi
4. Memastikan ditaatinya prosedur di dalam perusahaan 

Sumber
: /id.shvoong.com

2 komentar: