Jumat, 11 November 2011

TUGAS KOPERASI


TUGAS KOPERASI



MUHAMMAD SAFIQ ARYA CAKRA  24210815
RIA SETIANI  29210159
KHAERUNNISA 23210879
PURBA CLAUDIA ANGRAENI 25210418

UNIVERSITAS GUNADARMA
2EB04

(1)       Lambang Primer Koperasi “TERATAI JAYA” dan artinya : -----------------------------------



 
1.          Rantai yang berkait melambangkan suatu gerakan ikatan kerja sama yang dijalin antar anggota untuk mewujudkan organisasi melalui gerakan koperasi. ----------------------------

2.          Lambang roda kompas, teratai, warna biru dan tulisan Teratai Jaya melambangkan gerakan koperasi dari Anggota  dan PNS Polri Sat Brimob yang bertugas di Jakarta. ----------

3.          Padi dan kapas melambangkan gerakan koperasi Teratai Jaya dari seluruh kegiatannya sasaran yang ingin dicapai adalah kesejahteraan seluruh anggota. --------------------------


Sejarah
Pembentukan koperasi ini berawal dari rapat anggota brimob pada tanggal 26 november1981. Sebagai pencetusnya ialah sbb :
  1. Drs. D. Edy Dahusyam ( anggota Sat Brimob Dak VII Metro Jaya )
  2. Besar M. (Sat Brimob)
  3. Abdul Kadir (Sat Brimob)
  4. Sama’un (Sat Brimob)
  5. Jasimoen (Sat Brimob)
Koperasi disahkan pada tanggal 23 Agustus 1982 dengan nama Primkopol Sat Brimob, dan pada tanggal  4 November 2008 kemarin koperasi ini berganti nama menjadi Primer Koperasi Teratai Jaya.

Landasan => pancasila dan UUD 1945
Tujuan :
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota
Ø  Mengupayakan dan meningkatkan lesejahteraan anggota
Ø  Menjadikan pusat informasi dan data bagi anggota dalam melakukan kegiatan dan berhubungan dengan pihak luar
Ø  Melakukan training bagi kepentingan peningkatan kualitas usaha anggota
Ø  Menghindari persaingan yang tidak sehat diantara anggota

Kegiatan Usaha :
  1. Unit simpan pinjam bagi anggota
    khusus unit ini ditujukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota ( yang dapat melakukan kegiatan ini hanya anggota sat brimob)
  2. Unit toko
    bekerja sama dengan masyarakat sekitar
  3. Unit jasa angkutan untuk keperluan dinas dan anggota
  4. Unit jasa gunting rambut
  5. Mengadakan kerjasama antara koperasi dengan pihak lain. Misal : perusahaan swasta, BUMN

Keanggotaan :
  1. WNI
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa, tidak dalam perwalian)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok Rp. 20.000,- dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau keputusan rapat anggota
  5. Menyetujui isi anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi
  6. Bertempat tinggal, kedudukan dan berdomisili di wilayah DKI jakarta
  7. Mata pencaharian POLRI dan PNS Sat Bimob polda metro jaya

Hak anggota :
  1. Memperoleh pelayanan dari koperasi
  2. Menghadiri dan berbicara dalam rapat anggota
  3. Memiliki hak suara yang sama
  4. Memilih dan dipilih menjadi pengurus dan pengawas
  5. Mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan dan kemajuan koperasi
  6. Memperoleh bagian SHU

Kewajiban anggota :
  1. Membayar simpanan wajib, sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran rumah tangga/ keputusan rapat anggota
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
  3. Mentaati ketentuan anggran dasar, anggaran rumah tangga/ keputusan rapat anggota dan ketentuan lainnya
  4. Memelihara serta memelihara nama baik dan kebersamaan dalam koperasi

Kepemimpinan :
Mengalami 3 kali pergantian ketua :
1. Bp. Edy Dahusyam (1982-1987)
2. Bp. Sukarno (1987-1993)
3.Bp. Sunaryo (1993-1999)
4.Bp. Supono (1999- sekarang )

Keuntungan bagi masyarakat :
            Masyarakat setempat dapat ikut serta dalam kegiatan unit toko yaitu melakukan kegiatan jual beli. Misal :  supplay barang dan membeli barang


Bidang Usaha
1.    Walaupun dengan segala keterbatasan yang ada pada pengurus berusaha  semaksimal mungkin khususnya unit simpan pinjam dapat berjalan sesuai dengan rencana khususnya dalam pendapatan jasa danpelayanan pada para anggota.
2.    Untuk unit pertokoan, peningkatan pendapatannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Ini dikarenakan krisis global sehingga koperasi terkena imbasnya dan penurunan daya beli anggota.
Bidang Keuangan
1.    Untuk mendapatkan dana murah guna mendukung permodalan dengan meningkatkan partisipasi pada anggota dan meminjam uang pada unit simpan pinjam.
2.    Alternatif yang lain pada RTA tahun buku 2009 pengurus mengajukan peningkatan permodalan dengan cara meningkatkan jumlah simpanan wajib dari Rp.50.000 dan usulan tersebut disetujui oleh para anggota untuk meningkatkan menjadi Rp.60.000.
3.    Menghimbau pada para anggota yang punya simpanan diperbankan supaya dipindahkan menabung pada koperasi sehingga dapat menambah permodalan  koperasi serta membantu sesama anggota koperasi.
Bidang Usaha
1.    Dalam era globalisasi ekonomi yang sangat kompetetif dan penuh persaingan, pelaku ekonomi pengusaha yang bisa membaca peluang bisnis akan unggul.namun bagi pelaku ekonomi termasuk koperasi yang akan tidak dapat bersaing dan kompetetif dantidak bisa membaca pasar sekitarnya dan akan ketinggalan oleh para pelanggannya.
2.    Pengurus dan pelaksanaan usaha dituntut keuletan dan propesionalisme dalam pengolahan koperasi yang dirperlukan oleh anggota beserta keluarga dan masyarakat sekitarnya.
3.    Unit simpan pinjam pelayanan pemberian pinjaman yang  bersifat produktif jumlah pinjaman diberikan paling tinggi sebesar indek 1 bulan x 10 : 3 pendapatan anggota.









PRIMER KOPERASI "TERATAI JAYA"
Jl. Prapatan No. 18 Senen Jakarta 10410
REKAPITULASI
PERKEMBANGAN SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB
PER 31 DESEMBER 2010
PERKIRAAN
TERHITUNGAN MULAI TANGGAL
JUMLAH (RP)
SIMPANAN POKOK ANGGOTA
1) 05 bln x Rp.  1.000,-
01-12-1981 s/d 01-04-1982
5.000
2) 05 bln x Rp.  1.000,-
01-03-1995 s/d 01-07-1995
5.000
3) 01 bln x Rp. 10.000,-
 01-04-2004
10.000
4) 01 bln x Rp. 10.000,-
 01-04-2010
10.000
JUMLAH SIMPANAN POKOK
30.000
SIMPANAN WAJIB ANGGOTA
1)  10 bln x  Rp.    200,-
01-05-1982 s/d 01-02-1983
2.000
2)  38 bln x  Rp.    500,-
01-03-1983 s/d 01-04-1986
19.000
3)  24 bln x  Rp.  1000,-
01-05-1986 s/d 01-04-1988
24.000
4)  69 bln x  Rp.  2000,-
01-05-1988 s/d 01-01-1994
138.000
5)  39 bln x  Rp.  3000,-
01-02-1994 s/d 01-04-1997
117.000
6)  35 bln x  Rp . 4000,-
01-05-1997 s/d 01-03-2000
140.000
7)  12 bln x  Rp.  5000,-
01-04-2000 s/d 01-03-2001
60.000
8)  13 bln x  Rp.10.000,-
01-04-2001 s/d 01-04-2002
130.000
9)  29 bln x  Rp.15.000,-
01-05-2002 s/d 01-04-2004
435.000
10)23 bln x  Rp.20.000,-
01-05-2004 s/d 01-03-2006
460.000
11)13 bln x  Rp.25.000,-
01-04-2006 s/d 01-04-2007
325.000
12)12 bln x  Rp 35.000,-
01-05-2007 s/d 01-04-2008
420.000
13)24 bln x  Rp.50.000,-
01-05-2008 s/d 01-04-2010
1.200.000
14)08 bln x  Rp.60.000,-
01-05-2010 s/d 01-12-2010
480.000
JUMLAH SIMPANAN WAJIB ANGGOTA

3.950.000

STATISTIK PERKEMBANGAN
PENDAPATAN USAHA,BEBAN DAN SHU
TAHUN 2007 S/D 2010


TAHUN BUKU
NO
PERKIRAAN
2007
2008
2009
2010


(Rp)
(Rp)
(Rp)
(Rp)
PENDAPATAN
1
SIMPAN PINJAM
999.968.125
1.362.601.500
1.708.940.500
1.850.842.985
2
TOKO PRAPATAN
293.295.442
313.277.104
300.415.714
291.316.956
3
TOKO CIKARANG
89.238.492
179.796.569
198.080.609
157.982.397
4
SEWA 2 KIOS
60.000.000
40.000.000
40.000.000
45.000.000
5
MINYAK TANAH
136.200.000
39.000.000
0
0
6
WARTEL
3.607.101
1.000.000
0
0
7
SHU PUSKOPPOL
3.356.545
8.452.589
10.795.821
8.410.575
8
JASA GIRO
885.273
1.443.182
1.240.149
1.906.091

JUMLAH
1.586.549.287
1.945.570.944
2.259.472.793
2.355.459.004
BEBAN
1
KARYAWAN
97.500.000
125.850.000
123.500.000
158.700.000
2
ADMINISTRASI & UMUM
155.200.335
232.802.755
276.737.439
359.423.353
3
ORGANISASI
209.550.660
226.783.561
245.250.544
219.650.578

JUMLAH
462.250.595
585.436.316
645.487.983
737.773.931
SISA HASIL USAHA
SISA HASIL USAHA
1.124.298.292
1.360.134.628
1.613.984.810
1.617.685.073


Senin, 03 Oktober 2011

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA


SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian .Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
 Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.  Awalnya koperasi ini berjalan mulus.  Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Adapula koperasi ini mempunyai logo dan artinya masing-masing, yaitu sebagai berikut :





  1. Perisai >> Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai (di sebelah kiri) >> Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan) >> Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
  4. Timbangan >> Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  5. Bintang >> Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
  6. Pohon Beringin >> Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Warna Merah Putih >> Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. 
Nama : Purba Claudia Angraeni
Kelas  : 2EB04
NPM : 25210418


Sumber : Id.wikipedia.org 18:57 30 september


PENGERTIAN TENTANG KOPERASI


Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi juga adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama atau dapat disebut sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi pun melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain pengertian-pengertian tersebut, ada pula beberapa pengertian koperasi dari beberapa ahli, yaitu :
  1. Koperasi menurut William Hass adalah mempunyai nilai etik dan moral yang tinggi serta gerakan koperasi yang mempunyai arti penting dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kegiatan koperasi yang sehari-hari adalah materialistis, sederhana dan ditandai dengan kegiatan ekonomi.
  2. Koperasi menurut Hanel adalah suatu sistem sosioekonomi atau kelompok individu sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama.
  3. Koperasi menurut Warbase adalah sekumpulan orang-orang yang sukarela mengorganisir secara demokratis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya melalui kegiatan bersama.
  4. Koperasi menurut Sri Edi Swasono adalah sebagai kerjasama merupakan koperasi.
  5. Koperasi menurut Abraham H. Maslaw adalah mengemukakan tentang tingkat kebutuhan manusia yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan akan kemanan, kebutuhan sosial, kebutuhan untuk dihormati dan kebutuhan kesempatan mengembangkan potensi.
 Ada pula di koperasi itu terdapat kewirausahaan koperasi, yang di mana kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Tugas utama kewirausahaan koperasi adalah mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
Selain dari kewirausahaan tersebut pastinya ada tujuan dari lembaga keuangan bukan bank ini yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Koperasi pun memiliki berbagai manfaat, yaitu :
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.

Nama : Purba Claudia Angraeni
Kelas : 2EB04
NPM : 25210418



Sumber :
Organisasi.org 18:55 30 september
Id.wikipedia.org 18:57 30 september
Syadiashare.com 19:00 30 september

yunisulastritanjung.blogspot.com  11:14 3 Oktober

Kamis, 25 Agustus 2011

MAU TAU CARA SINGKAT BERSIHKAN KOMEDO ???


Pastinya tiap wajah kita itu entah cewek maupun cowok ada aja masalahnya, salah satunya adalah komedo, musuh kita ini emang bandel banget apalagi kalau muka kita sering berminyak atau lagi kering-keringnya pasti ada aja itu komedo. Komedo ini lebih sering banget muncul di hidung dan dagu. Padahal dua anggota wajah kita ini sering dicolek sama pacar kita,ya kan? Hehe J. Mungkin sebagian dari kamu udah berkali-kali ke salon sampai hidung kamu berdarah bahkan sampai menimbulkan bekas berupa lobang-lobang yang membuat wajah kamu kurang cantik hanya untuk menyikat musuh kecil kita ini. Atau ada yang iseng-iseng pencet sembarangan hidung dan dagu kamu dengan kuku. Aduh sayang, mulai sekarang jangan lakuin 2 hal itu lagi ya.
Nah, maka dari itu di sini aku mau bagi tips sedikit untuk bersihin komedo yang membandel ini, apalagi kalau udah siap-siap mau pergi kencan trus pas ngaca ada komedo ngejendol-jendol, OMG banget kan. Yaitu dengan menggunakan tisu. Caranya itu setelah kamu membersihkan wajah kamu, tunggu sampai wajah kamu mengering lalu ambil tisu khusus wajah. Ambil komedo-komedo dengan menggunakan tisu tersebut, jangan takut hidung kamu sampai terluka. Karena kalau kamu justru selama ini memakai kuku kamu sendiri untuk menyingkirkan komedo itu ya sama saja dengan membunuh kulit cantikmu itu. Jadi terus saja pencet dan seret komedomu menggunakan tisu tersebut, wajar kalau kamu agak kesakitan bahkan sampai menangis itu gak kenapa-kenapa kok (karena saya juga begitu,hehe) . Sekali seret saja kamu bisa lihat ‘nasi’ atau komedo-komedo itu sudah menempel di tisu. Terus lakukan berulang-ulang di daerah yang ada komedonya sampai hidung kamu terasa lembut alias komedo itu sudah benar-benar musnah. Tenang aja, cara dengan tisu ini tidak akan menimbulkan bekas jelek di wajah kamu kok.
Untuk terus menjaga wajah kamu dari komedo, pakailah sabun pencuci muka secara rutin kalau bisa pakai sabun spesial pembasmi komedo. Tapi kalau mau lebih baik lagi, kamu harus punya 2 sabun pencuci muka yaitu sabun pembasmi komedo yang pasti ada scrubnya dan sabun cuci muka biasa tanpa scrub. Karena bila wajah terus menerus memakai sabun yang ada scrubnya itu sama saja dengan mengurangi lapisan wajah kita, bisa-bisa wajah kita mudah kering dan lebih cepat tua saat umur kamu semakin bertambah nanti. Jadi sabun scrub ini paling tidak digunakan 3 kali seminggu saja dan selebihnya memakai sabun pencuci muka tanpa scrub. Lalu sering-sering menghapus komedo ini dengan tisu seperti 2 hari sekali atau setiap hari juga bisa tapi dalam sehari itu jangan dua kali ya, sekali sehari saja itu sudah cukup.
Dan jangan lupa setelah bangun pagi dan sebelum tidur wajib cuci muka dengan sabun pencuci muka sampai bersih, apalagi kalau kamu suka bermake-up wajib banget tuh gitu sampai rumah terutama kalau mau tidur harus cuci muka sampai bersih. Kalau dengan cara tisu ini tidak cocok untuk kamu jangan diterusin lagi ya. Selamat mencoba dan terima kasih. J