TUGAS KOPERASI
MUHAMMAD SAFIQ ARYA CAKRA 24210815
RIA SETIANI 29210159
KHAERUNNISA 23210879
PURBA CLAUDIA ANGRAENI 25210418
UNIVERSITAS GUNADARMA
2EB04
(1) Lambang Primer Koperasi “TERATAI JAYA” dan artinya : -----------------------------------
1. Rantai yang berkait melambangkan suatu gerakan ikatan kerja sama yang dijalin antar anggota untuk mewujudkan organisasi melalui gerakan koperasi. ---------------------------- 2. Lambang roda kompas, teratai, warna biru dan tulisan Teratai Jaya melambangkan gerakan koperasi dari Anggota dan PNS Polri Sat Brimob yang bertugas di Jakarta. ---------- 3. Padi dan kapas melambangkan gerakan koperasi Teratai Jaya dari seluruh kegiatannya sasaran yang ingin dicapai adalah kesejahteraan seluruh anggota. -------------------------- |
Sejarah
Pembentukan koperasi ini berawal dari rapat anggota brimob pada tanggal 26 november1981. Sebagai pencetusnya ialah sbb :
- Drs. D. Edy Dahusyam ( anggota Sat Brimob Dak VII Metro Jaya )
- Besar M. (Sat Brimob)
- Abdul Kadir (Sat Brimob)
- Sama’un (Sat Brimob)
- Jasimoen (Sat Brimob)
Koperasi disahkan pada tanggal 23 Agustus 1982 dengan nama Primkopol Sat Brimob, dan pada tanggal 4 November 2008 kemarin koperasi ini berganti nama menjadi Primer Koperasi Teratai Jaya.
Landasan => pancasila dan UUD 1945
Tujuan :
Ø Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota
Ø Mengupayakan dan meningkatkan lesejahteraan anggota
Ø Menjadikan pusat informasi dan data bagi anggota dalam melakukan kegiatan dan berhubungan dengan pihak luar
Ø Melakukan training bagi kepentingan peningkatan kualitas usaha anggota
Ø Menghindari persaingan yang tidak sehat diantara anggota
Kegiatan Usaha :
- Unit simpan pinjam bagi anggota
khusus unit ini ditujukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota ( yang dapat melakukan kegiatan ini hanya anggota sat brimob) - Unit toko
bekerja sama dengan masyarakat sekitar - Unit jasa angkutan untuk keperluan dinas dan anggota
- Unit jasa gunting rambut
- Mengadakan kerjasama antara koperasi dengan pihak lain. Misal : perusahaan swasta, BUMN
Keanggotaan :
- WNI
- Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan usaha koperasi
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa, tidak dalam perwalian)
- Bersedia membayar simpanan pokok Rp. 20.000,- dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau keputusan rapat anggota
- Menyetujui isi anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi
- Bertempat tinggal, kedudukan dan berdomisili di wilayah DKI jakarta
- Mata pencaharian POLRI dan PNS Sat Bimob polda metro jaya
Hak anggota :
- Memperoleh pelayanan dari koperasi
- Menghadiri dan berbicara dalam rapat anggota
- Memiliki hak suara yang sama
- Memilih dan dipilih menjadi pengurus dan pengawas
- Mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan dan kemajuan koperasi
- Memperoleh bagian SHU
Kewajiban anggota :
- Membayar simpanan wajib, sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran rumah tangga/ keputusan rapat anggota
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
- Mentaati ketentuan anggran dasar, anggaran rumah tangga/ keputusan rapat anggota dan ketentuan lainnya
- Memelihara serta memelihara nama baik dan kebersamaan dalam koperasi
Kepemimpinan :
Mengalami 3 kali pergantian ketua :
1. Bp. Edy Dahusyam (1982-1987)
1. Bp. Edy Dahusyam (1982-1987)
2. Bp. Sukarno (1987-1993)
3.Bp. Sunaryo (1993-1999)
4.Bp. Supono (1999- sekarang )
Keuntungan bagi masyarakat :
Masyarakat setempat dapat ikut serta dalam kegiatan unit toko yaitu melakukan kegiatan jual beli. Misal : supplay barang dan membeli barang
Bidang Usaha
1. Walaupun dengan segala keterbatasan yang ada pada pengurus berusaha semaksimal mungkin khususnya unit simpan pinjam dapat berjalan sesuai dengan rencana khususnya dalam pendapatan jasa danpelayanan pada para anggota.
2. Untuk unit pertokoan, peningkatan pendapatannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Ini dikarenakan krisis global sehingga koperasi terkena imbasnya dan penurunan daya beli anggota.
Bidang Keuangan
1. Untuk mendapatkan dana murah guna mendukung permodalan dengan meningkatkan partisipasi pada anggota dan meminjam uang pada unit simpan pinjam.
2. Alternatif yang lain pada RTA tahun buku 2009 pengurus mengajukan peningkatan permodalan dengan cara meningkatkan jumlah simpanan wajib dari Rp.50.000 dan usulan tersebut disetujui oleh para anggota untuk meningkatkan menjadi Rp.60.000.
3. Menghimbau pada para anggota yang punya simpanan diperbankan supaya dipindahkan menabung pada koperasi sehingga dapat menambah permodalan koperasi serta membantu sesama anggota koperasi.
Bidang Usaha
1. Dalam era globalisasi ekonomi yang sangat kompetetif dan penuh persaingan, pelaku ekonomi pengusaha yang bisa membaca peluang bisnis akan unggul.namun bagi pelaku ekonomi termasuk koperasi yang akan tidak dapat bersaing dan kompetetif dantidak bisa membaca pasar sekitarnya dan akan ketinggalan oleh para pelanggannya.
2. Pengurus dan pelaksanaan usaha dituntut keuletan dan propesionalisme dalam pengolahan koperasi yang dirperlukan oleh anggota beserta keluarga dan masyarakat sekitarnya.
3. Unit simpan pinjam pelayanan pemberian pinjaman yang bersifat produktif jumlah pinjaman diberikan paling tinggi sebesar indek 1 bulan x 10 : 3 pendapatan anggota.
PRIMER KOPERASI "TERATAI JAYA" | ||
Jl. Prapatan No. 18 Senen Jakarta 10410 | ||
REKAPITULASI | ||
PERKEMBANGAN SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB | ||
PER 31 DESEMBER 2010 | ||
PERKIRAAN | TERHITUNGAN MULAI TANGGAL | JUMLAH (RP) |
SIMPANAN POKOK ANGGOTA | ||
1) 05 bln x Rp. 1.000,- | 01-12-1981 s/d 01-04-1982 | 5.000 |
2) 05 bln x Rp. 1.000,- | 01-03-1995 s/d 01-07-1995 | 5.000 |
3) 01 bln x Rp. 10.000,- | 01-04-2004 | 10.000 |
4) 01 bln x Rp. 10.000,- | 01-04-2010 | 10.000 |
JUMLAH SIMPANAN POKOK | 30.000 | |
SIMPANAN WAJIB ANGGOTA | ||
1) 10 bln x Rp. 200,- | 01-05-1982 s/d 01-02-1983 | 2.000 |
2) 38 bln x Rp. 500,- | 01-03-1983 s/d 01-04-1986 | 19.000 |
3) 24 bln x Rp. 1000,- | 01-05-1986 s/d 01-04-1988 | 24.000 |
4) 69 bln x Rp. 2000,- | 01-05-1988 s/d 01-01-1994 | 138.000 |
5) 39 bln x Rp. 3000,- | 01-02-1994 s/d 01-04-1997 | 117.000 |
6) 35 bln x Rp . 4000,- | 01-05-1997 s/d 01-03-2000 | 140.000 |
7) 12 bln x Rp. 5000,- | 01-04-2000 s/d 01-03-2001 | 60.000 |
8) 13 bln x Rp.10.000,- | 01-04-2001 s/d 01-04-2002 | 130.000 |
9) 29 bln x Rp.15.000,- | 01-05-2002 s/d 01-04-2004 | 435.000 |
10)23 bln x Rp.20.000,- | 01-05-2004 s/d 01-03-2006 | 460.000 |
11)13 bln x Rp.25.000,- | 01-04-2006 s/d 01-04-2007 | 325.000 |
12)12 bln x Rp 35.000,- | 01-05-2007 s/d 01-04-2008 | 420.000 |
13)24 bln x Rp.50.000,- | 01-05-2008 s/d 01-04-2010 | 1.200.000 |
14)08 bln x Rp.60.000,- | 01-05-2010 s/d 01-12-2010 | 480.000 |
JUMLAH SIMPANAN WAJIB ANGGOTA | 3.950.000 |
STATISTIK PERKEMBANGAN | |||||
PENDAPATAN USAHA,BEBAN DAN SHU | |||||
TAHUN 2007 S/D 2010 | |||||
TAHUN BUKU | |||||
NO | PERKIRAAN | 2007 | 2008 | 2009 | 2010 |
(Rp) | (Rp) | (Rp) | (Rp) | ||
PENDAPATAN | |||||
1 | SIMPAN PINJAM | 999.968.125 | 1.362.601.500 | 1.708.940.500 | 1.850.842.985 |
2 | TOKO PRAPATAN | 293.295.442 | 313.277.104 | 300.415.714 | 291.316.956 |
3 | TOKO CIKARANG | 89.238.492 | 179.796.569 | 198.080.609 | 157.982.397 |
4 | SEWA 2 KIOS | 60.000.000 | 40.000.000 | 40.000.000 | 45.000.000 |
5 | MINYAK TANAH | 136.200.000 | 39.000.000 | 0 | 0 |
6 | WARTEL | 3.607.101 | 1.000.000 | 0 | 0 |
7 | SHU PUSKOPPOL | 3.356.545 | 8.452.589 | 10.795.821 | 8.410.575 |
8 | JASA GIRO | 885.273 | 1.443.182 | 1.240.149 | 1.906.091 |
JUMLAH | 1.586.549.287 | 1.945.570.944 | 2.259.472.793 | 2.355.459.004 | |
BEBAN | |||||
1 | KARYAWAN | 97.500.000 | 125.850.000 | 123.500.000 | 158.700.000 |
2 | ADMINISTRASI & UMUM | 155.200.335 | 232.802.755 | 276.737.439 | 359.423.353 |
3 | ORGANISASI | 209.550.660 | 226.783.561 | 245.250.544 | 219.650.578 |
JUMLAH | 462.250.595 | 585.436.316 | 645.487.983 | 737.773.931 | |
SISA HASIL USAHA | |||||
SISA HASIL USAHA | 1.124.298.292 | 1.360.134.628 | 1.613.984.810 | 1.617.685.073 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar