Senin, 03 Oktober 2011

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA


SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian .Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
 Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.  Awalnya koperasi ini berjalan mulus.  Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Adapula koperasi ini mempunyai logo dan artinya masing-masing, yaitu sebagai berikut :





  1. Perisai >> Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai (di sebelah kiri) >> Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan) >> Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
  4. Timbangan >> Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  5. Bintang >> Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
  6. Pohon Beringin >> Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Warna Merah Putih >> Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. 
Nama : Purba Claudia Angraeni
Kelas  : 2EB04
NPM : 25210418


Sumber : Id.wikipedia.org 18:57 30 september


PENGERTIAN TENTANG KOPERASI


Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi juga adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama atau dapat disebut sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi pun melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain pengertian-pengertian tersebut, ada pula beberapa pengertian koperasi dari beberapa ahli, yaitu :
  1. Koperasi menurut William Hass adalah mempunyai nilai etik dan moral yang tinggi serta gerakan koperasi yang mempunyai arti penting dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kegiatan koperasi yang sehari-hari adalah materialistis, sederhana dan ditandai dengan kegiatan ekonomi.
  2. Koperasi menurut Hanel adalah suatu sistem sosioekonomi atau kelompok individu sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama.
  3. Koperasi menurut Warbase adalah sekumpulan orang-orang yang sukarela mengorganisir secara demokratis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya melalui kegiatan bersama.
  4. Koperasi menurut Sri Edi Swasono adalah sebagai kerjasama merupakan koperasi.
  5. Koperasi menurut Abraham H. Maslaw adalah mengemukakan tentang tingkat kebutuhan manusia yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan akan kemanan, kebutuhan sosial, kebutuhan untuk dihormati dan kebutuhan kesempatan mengembangkan potensi.
 Ada pula di koperasi itu terdapat kewirausahaan koperasi, yang di mana kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Tugas utama kewirausahaan koperasi adalah mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
Selain dari kewirausahaan tersebut pastinya ada tujuan dari lembaga keuangan bukan bank ini yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Koperasi pun memiliki berbagai manfaat, yaitu :
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.

Nama : Purba Claudia Angraeni
Kelas : 2EB04
NPM : 25210418



Sumber :
Organisasi.org 18:55 30 september
Id.wikipedia.org 18:57 30 september
Syadiashare.com 19:00 30 september

yunisulastritanjung.blogspot.com  11:14 3 Oktober

Kamis, 25 Agustus 2011

MAU TAU CARA SINGKAT BERSIHKAN KOMEDO ???


Pastinya tiap wajah kita itu entah cewek maupun cowok ada aja masalahnya, salah satunya adalah komedo, musuh kita ini emang bandel banget apalagi kalau muka kita sering berminyak atau lagi kering-keringnya pasti ada aja itu komedo. Komedo ini lebih sering banget muncul di hidung dan dagu. Padahal dua anggota wajah kita ini sering dicolek sama pacar kita,ya kan? Hehe J. Mungkin sebagian dari kamu udah berkali-kali ke salon sampai hidung kamu berdarah bahkan sampai menimbulkan bekas berupa lobang-lobang yang membuat wajah kamu kurang cantik hanya untuk menyikat musuh kecil kita ini. Atau ada yang iseng-iseng pencet sembarangan hidung dan dagu kamu dengan kuku. Aduh sayang, mulai sekarang jangan lakuin 2 hal itu lagi ya.
Nah, maka dari itu di sini aku mau bagi tips sedikit untuk bersihin komedo yang membandel ini, apalagi kalau udah siap-siap mau pergi kencan trus pas ngaca ada komedo ngejendol-jendol, OMG banget kan. Yaitu dengan menggunakan tisu. Caranya itu setelah kamu membersihkan wajah kamu, tunggu sampai wajah kamu mengering lalu ambil tisu khusus wajah. Ambil komedo-komedo dengan menggunakan tisu tersebut, jangan takut hidung kamu sampai terluka. Karena kalau kamu justru selama ini memakai kuku kamu sendiri untuk menyingkirkan komedo itu ya sama saja dengan membunuh kulit cantikmu itu. Jadi terus saja pencet dan seret komedomu menggunakan tisu tersebut, wajar kalau kamu agak kesakitan bahkan sampai menangis itu gak kenapa-kenapa kok (karena saya juga begitu,hehe) . Sekali seret saja kamu bisa lihat ‘nasi’ atau komedo-komedo itu sudah menempel di tisu. Terus lakukan berulang-ulang di daerah yang ada komedonya sampai hidung kamu terasa lembut alias komedo itu sudah benar-benar musnah. Tenang aja, cara dengan tisu ini tidak akan menimbulkan bekas jelek di wajah kamu kok.
Untuk terus menjaga wajah kamu dari komedo, pakailah sabun pencuci muka secara rutin kalau bisa pakai sabun spesial pembasmi komedo. Tapi kalau mau lebih baik lagi, kamu harus punya 2 sabun pencuci muka yaitu sabun pembasmi komedo yang pasti ada scrubnya dan sabun cuci muka biasa tanpa scrub. Karena bila wajah terus menerus memakai sabun yang ada scrubnya itu sama saja dengan mengurangi lapisan wajah kita, bisa-bisa wajah kita mudah kering dan lebih cepat tua saat umur kamu semakin bertambah nanti. Jadi sabun scrub ini paling tidak digunakan 3 kali seminggu saja dan selebihnya memakai sabun pencuci muka tanpa scrub. Lalu sering-sering menghapus komedo ini dengan tisu seperti 2 hari sekali atau setiap hari juga bisa tapi dalam sehari itu jangan dua kali ya, sekali sehari saja itu sudah cukup.
Dan jangan lupa setelah bangun pagi dan sebelum tidur wajib cuci muka dengan sabun pencuci muka sampai bersih, apalagi kalau kamu suka bermake-up wajib banget tuh gitu sampai rumah terutama kalau mau tidur harus cuci muka sampai bersih. Kalau dengan cara tisu ini tidak cocok untuk kamu jangan diterusin lagi ya. Selamat mencoba dan terima kasih. J

Rabu, 25 Mei 2011

tulisan mengenai Peran UKM dalam perekonomian Indonesia

Peran UKM dalam Mendorong Kekompetitifan Perekonomian Indonesia


SEJARAH perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979)

Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cenderung bertambah.

Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.

Sumber : Portaljakarta.com

Kamis, 12 Mei 2011

Hal-hal yang berkaitan dengan kemiskinan di ASEAN

Seperti yang kita ketahui, dari dulu sampai sekarang di berbagai Negara selalu terdapat kemiskinan yang bisa dikatakan sulit untuk ditanggulangi. Apalagi di Negara ASEAN, berikut data kemiskinan Negara ASEAN :


Sumber :
Country Yearbook and ASEAN figures 2003
Ministry of Health Malaysia
ASI Country Submission
ADB Key Indicators 2005-2008
UNSD NSG Indicators 2010


Ini ada sebagian pengertian dari kemiskinan agar kita lebih tau lagi apa sebenarnya kemiskinan itu dan paa saja penyebab umumnya.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
 Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
 Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
 Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Kemiskinan Dunia :
Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."
Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari AS$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari AS$ 2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001.
Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
 penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
 penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
 penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
 penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
 penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
 Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
 Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
 Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.


Lalu karena adanya kemiskinan ASEAN yang memang dapat dikatakan cukup tinggi maka ASEAN pun menuntut solusi yang inovatif dan inilah pidato Presiden kita tentang penanggulangan kemiskinan di ASEAN .
KERJA sama ASEAN harus mencari cara inovatif untuk menanggulangi kemiskinan di tingkat regional. Saat ini ada 118 juta penduduk ASEAN yang berpendapat maksimal US$1,25 (sekitar Rpll.250) per hari.
Demikian ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjadi Ketua ASEAN periode 2011, dalam pidatonya pada pembukaan Pertemuan ke-15 Menteri Keuangan ASEAN (ASEAN Finance Ministers Meeting/ AFMM) di Nusa Dua, Bali, kemarin.
"Kemampuan kita untuk mengatasi kemiskinan menjadi isu penting di kawasan. Saat ini ada 1,4 miliar orang hidup dengan pendapatan US$1,25 per hari. Dengan 118 juta di antaranya hidup di negara ASEAN," ujarnya.
Menurut Presiden, masalah kemiskinan di ASEAN terjadi karena minimnya akses orang miskin terhadap lembaga ke-uangan dan asuransi. Untuk itu, diperlukan upaya membuat si miskin bisa mengakses sektor keuangan.
"Solusi keuangan yang inovatif harus dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan. Sehingga mereka bisa melakukan usaha untuk meningkatkan pendapatan mereka," katanya.
Ia pun mencontohkan bagaimana Indonesia melakukan upaya tersebut lewat program kredit usaha rakyat (KUR). Program KUR dilakukan oleh bank komersial dan 70% kredit dijamin oleh pemerintah. Tujuannya ialah mengembangkan sektorusaha kecil dan menengah.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan saat ini 96 nasabah KUR memiliki jumlah pinjaman rata-rata Rp4 juta (sekitar US$450)."Saya bangga mengatakan saat ini KUR mempunyai 4,1 juta debitur yang tidak bankable," tuturnya.
Lebih jauh, Presiden meminta para menteri keuangan ASEAN untuk mengelola dengan baik liberalisasi jasa keuangan.
Dalam pembukaan hadir Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan Managing Director World Bank Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, hadir pula Presiden Asian Development Bank Haruhiko Kuroda, dan Deputy Managing Director International Monetary Fund Naoyuki Shi-nohara, serta para menteri keuangan negara-negara ASEAN lainnya. (Tup/E-1)


Selain penanggulangan kemiskinan yang dituturkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada cara lain untuk menanggulanginya yaitu dengan cara wisata kesehatan.
Tahun 2010, negara anggota ASEAN memasuki babak baru kerjasama ekonomi regional berupa liberalisasi menyeluruh sistem perdagangan maupun sektor jasa tertentu. Dari dua belas sektor prioritas dalam visi mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA 2015), terdapat empat sektor jasa yang sejak tahun 1995 secara berangsur-angsur diliberalisasi dan ditargetkan mencapai liberalisasi penuh pada 2010 yaitu pariwisata, kesehatan, jasa penerbangan, dan e-ASEAN. Sedangkan logistik ditargetkan dapat diliberalisasi secara menyeluruh pada 2013. Namun, visi MEA tersebut bukannya tanpa kritik, karena dominasi fokal poin ASEAN pada tataran politik daripada kerjasama ekonomi.
Berbeda dengan proses perundingan liberalisasi perdagangan dalam kerangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang mekanismenya menekankan pada penyederhanaan sistem perdagangan melalui penurunan tarif maupun non tarif, maka kerangka Asean Framework Agreement of Services (AFAS) bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa ASEAN melalui diversifikasi kapasitas produksi, peningkatan pasokan dan distribusi jasa antar penyedia jasa intra dan ekstra ASEAN serta menghilangkan hambatan perdagangan jasa antar anggota (Sekretairat ASEAN; 2008). Putaran perundingan liberalisasi sektor jasa dilakukan melalui pengurangan hambatan dalam konteks empat cara ketersediaan jasa dari penyedia jasa kepada pengguna jasa (mode of supply) yaitu (i) penyediaan jasa kesehatan jarak jauh; (ii) wisata kesehatan;(iii) kehadiran jasa pelayanan asing di dalam negeri; (iv) ekspor tenaga medis.

Pertama, penyediaan jasa kesehatan jarak jauh merupakan jasa yang memanfaatkan peluang kemajuan teknologi informasi dalam rangka menghemat biaya operasional dengan memanfaatkan keunggulan komparatif di negara berkembang karena murahnya biaya produksi (upah, sewa, dsb). Filipina, memanfaatkan peluang ini dengan bertindak sebagai subkontraktor 25 perusahaan jasa Amerika yang mengirimkan medical transcription services ke Amerika Serikat. Keunggulan Filipina terletak pada tersedianya tenaga medis berbahasa Inggris. Walaupun nilai ekspornya baru mencapai US$10 juta, namun memberikan peluang yang besar karena impor jasa ini di Amerika Serikat mencapai US$ 13 juta per tahun (Arunnanondechai-Fink; 2007). Di luar Filipina, negara anggota ASEAN lainnya termasuk Indonesia, belum dapat memafaatkan peluang ini, oleh karena adanya undang-undang perlindungan kerahasiaan data pasien merupakan hambatan pada moda ini di samping kemampuan berbahasa Inggris.

Kedua, wisata kesehatan yang diberikan oleh penyedia jasa di luar negeri kepada konsumen di negara lain setelah konsumen tersebut berpindah secara fisik ke negara penyedia jasa. Tiga negara ASEAN sangat menonjol selama beberapa tahun terakhir ini seperti Mouth Ellizabeth Central Hospital (Singapura),keti pulau Penang (Malaysia), dan Bangkok (Thailand). Setiap tahunnya, 60% turis yang berwisata kesehatan di Thailand berasal dari Indonesia, sedangkan di Singapura jumlah tersebut mencapai 45% dari total turis kesehatan. Di samping memanfaatkan peluang wisatawan dari kalangan menengah ke atas asal Indonesia, penduduk Indonesia di wilayah Sumatra memanfaatkan peluang ini karena mudahnya akses tanpa prosedur administratif visa seperti yang dimanfaatkan oleh penduduk provinsi Kepri berwisata kesehatan di Singapura, Penang, maupun Johor Bahru. Bila turis tersebut telah kembali ke negara asal khususnya Indonesia, RS di Bangkok, di Singapura, Penang, Johor Bahru tetap melakukan kontrol jarak jauh walaupun si pasien telah dinyatakan sembuh seperti yang dialami masyarakat Indonesia di Tanjung Pinang dan Batam. Sebuah pola pembelajaran yang mengikuti layanan kesehatan di negara-negara sosial demokrat seperti Prancis dan Jerman. Filipina dan Vietnam walaupun mempunyai keterbatasan peralatan, tidak mau ketinggalan dalam penyediaan jasa ini dengan membuka akses pelayanan kesehatan pada perawatan spesialis mata dan bedah plastik. Sedangkan Vietnam membuka akses pada pasien asal Kamboja. Agaknya kedua negara ini memanfaatkan peluang bahasa dan jasa pelayanan pada negara tetangga

Ketiga, commercial presence merupakan jasa yang disediakan dengan kehadiran penyedia jasa asing di Indonesia. Contoh jelas adalah « Parkway Group Healthcare » salah satu pemodal terbesar asal Singapura bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit di Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka maupun Inggris khususnya wilayah perkotaan untuk memenuhi permintaan kelas menengah ke atas yang enggan melakukan wisata kesehatan.

Keempat, ekspor tenaga medis merupakan penyediaan jasa langsung berupa tenaga medis asing yang memiliki keahlian tertentu, misalnya saat ini sudah ada para dokter dari India dan China berpraktek di Indonesia, setelah 2010, para dokter dari negara tersebut akan membanjiri Indonesia. Namun, fenomena ini saling mengisi, karena Singapura juga kekurangan dokter yang diisi oleh dokter dari Malaysia dan Philipina. Sedangkan Malaysia yang juga kekurangan dokter karena mereka bekerja di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab diisi oleh dokter asal India dan Indonesia. Di Indonesia, 47% para dokter terkonsentrasi di Jawa karena daya tarik Jawa dan daya tolak tempat mengabdi.
Setiap tahun pendapatan dari health tourism tersebut mencapai US$482 juta di ASEAN dengan pembagian US$420 juta bagi Singapura dan US$40 juta bagi Thailand, sisanya Malaysia. Negara Gajah Putih saat ini telah menjalankan « universal care scheme » yaitu asuransi kesehatan yang menjamin 80,4% penduduknya dan telah berjalan sangat baik sejak diluncurlalukan 2001. Di ASEAN, sebagian besar biaya kesehatan berasal dari pengeluaran rumah tangga kecuali Thailand dan Malaysia yang masing-masing dari sektor pemerintah sebesar 67.5% dan 53.7% dari total biaya kesehatan masyarakat.
Demikian tulisan saya mengenai kemiskinan di ASEAN yang dimulai dari data kemiskinan di SEAN, pengertian kemiskinan, penyebab kemiskinan serta penanggulangan dan solusi yang inovatif. Terima kasih.


Sumber :
Id.wikipipedia.org tanggal 12 mei pada pukul 08.37
Bataviase.co.id tanggal 12 mei pukul 07.57
dinkesprovkepri.org tanggal 12 mei pukul 09.02

Rabu, 30 Maret 2011

LAB INTERNET DASAR

Lab Internet Dasar ini terletak di kampus D Margonda di Gedung 3 lantai 2. Lab ini di bawah lembaga Pengembangan Universitas Gunadarma diperuntukkan untuk mahasiswa baru kelas 1 untuk memperluas ilmu dalam bidang Internet yang sekarang sudah merajalela.
Dan inilah kakak-kakak yang ada di balik layar Lab Internet Dasar :
1. Hendi Ravasia
2. Andito Wasi Guntoro
3. Akhmad Fauzi
4. Jamaris
5. Tito Berlian
6. Achie
7. Nurul Wulandari
8. Fauziyah
9. Mita Oktawiranti
10. Efa
11. Putri
Lab ini dibawah lembaga pengembangan Universitas Gunadarma.

Dan dari kesebelas kakak tersebut, kakak yang membimbing kelas kami yaitu kak Fauzi (Akhmad Fauzi) shift 15.30 sampai 17.30.

Memang pada mulanya saya bingung, karena Lab Internet Dasar ini hanya memeiliki 3 kali pertemuan, bahkan hanya dua kali sebab yang terakhirnya adalah ujian.
Apalagi saya mendapatkan shift terakhir, dan pertama masuk saya memang kurang memerhatikan kakaknya mengajar karena menurut saya sedikit membosankan (maaf ya kak..hehe :p) dan saya pun mengantuk jadi main game deh. Eh ternyata kak Fauzi tau siapa saja yang bermain game, saya beserta teman yang lainnya pun ditegur. Lalu akhirnya saya mulai fokus ke materinya dan ternyata menarik serta tidak membuat saya mengantuk lagi apalagi baru masuk saja sudah diberi test tanpa ada bahan sama sekali untuk diliat. Tetapi syukur saja kak fauzi baik, jadi kami boleh mencari lewat internet di handphone dan boleh kjs juga alias kerjasama..haha.

Tetapi sayangnya ada kekurangan di Lab Internet Dasar ini, boleh ya kak saya member kritik sedikit .

Pertama, ada beberapa komputer yang sudah mati, padahal satu kelas saja sudah dibagi dalam dua shift dan berarti satu shift itu kan ada 20-an mahasiswa. Tetapi karena ada beberapa komputer yang mati, jadi ada sebagian mahasiswa yang tidak kebagian komputernya.

Kedua, banyak sekali coret-coretan yang tidak sedap dipandang di setiap komputer yang ada. Entah itu dari yang menulis berbagai keluhan, penyanyi kesukaan sampai kata-kata yang seharusnya tidak ditulis. Sebaiknya para kakak Lab Internet Dasar lebih tegas lagi untuk memeberitahu para mahasiswa untuk tidak mencorat-coret perangkat komputer Lab internet Dasar dan lebih mengawasi lagi para mahasiswanya supaya kalau ada yang ketahuan langsung ditegur dan suruh untuk membersihkannya atau diberi sanksi yang lain agar mahasiswa yang tangannya tidak bisa diam itu kapok dan tidak mengulangi perbuatan jelek itu.

Ketiga, ini Lab Internet Dasar tetapi internetnya justru tak dapat digunakan karena dari pusatnya rusak internetnya. Maka dari itu yang seharusnya pada saat test kami bisa bertanya kepada om google malah tidak bisa, jadi kami pun mencari jawaban melalui internet di handphone kami masing-masing. Padahal kelas-kelas sebelumnya sebelum kelas kami masih bisa menggunakan internetnya. Sebaiknya kerusakan tersebut sesegara mungkin diperbaiki.

Sepertinya itu saja kak kritik dari saya. 

Kalau dari cara kakak mengajar dan cara penyampaian materi kepada kami itu sudah sangat baik semuanya. Hanya mungkin kalau ada mahasiswa yang justru bermain game atau tidak memperhatikan kakak mengajar ya mungkin karena ada rasa bosan atau mengantuk karena mendapat shift terakhir,hehe.

Tapi kakak sudah cukup sabar dalam mengajar kami. Terima kasih ya kak Fauzi. Apalagi dengan ada nilai tambahan seperti nilai plus 5 dan nilai maksimal, membuat kami jadi lebih semangat lagi dalam belajar. Dan membuat kami juga semakin berani untuk langsung maju ke depan memberitahu jawaban dari pertanyaan yang kakak ajukan kepada kami mengenai materi yang ada. Apalagi setelah menjawab mendapatkan nilai plus atau nilai maksimal membuat kami senang dan semakin semangat lagi.

Kak Fauzi pun mengajar tidak terlalu monoton, jadi top markotoplah buat kak Fauzi . Hanya saja kadang suara kakak kecil jadi tidak terlalu kedengaran sampai belakang dan terkadang kakak juga menjelaskan materi tidak di posisi tengah, tapi justru di posisi paling kiri, jadi sebagian dari kami yang duduk paling kanan tak terlalu mendengar dengan jelas apa yang kakak jelaskan.

Mengenai nilai, pertama kali saya melihat ada tulisan DP di hasil test saya ketika selesai peretemuan pertama tetapi saya membiarkannya saja karena saya kira itu adalah tanda tangan kakaknya,haha. Tetapi pada saat pertemuan kedua, kami mendapatkan hasil test kedua dan LA pertama dan melihat ada tulisan seperti itu juga dan ternyata ada beberapa teman saya yang membahas tentang tulisan itu, ternyata itu adalah nilai,hahaha. Jadi, TL adalah Tujuh Lima, DP adalah Delapan Puluh dan DL adalah Delapan Lima.

Dengan adanya Lab Internet Dasar ini saya pun mendapatkan berbagai manfaat, seperti saya jadi lebih tau secara mendalam mengenai materi Internet dan kak Fauzi juga memberi berbagai link-link baru yang sebelumnya saya tidak tahu sama sekali dan link-link tersebut pun sangat berguna bagi saya dan teman-teman lainnya.

Lalu dengan ada test pertama dan kedua juga jadi mengacu otak kami supaya segar kembali, apalagi waktu yang diberikan dalam mengerjakan tidak cukup banyak. Jadi dengan ada test itu membuat kami berlomba untuk menulis jawaban terbaik dalam waktu yang tidak banyak. Dan dengan adanya LA ( Laporan Akhir) juga melatih kami dalam menulis dengan baik dan melatih kami juga dalam meringkas materi yang begitu banyak agar terangkum hanya dalam satu halaman.

Blog Lab Internet Dasar ( Labintdash ) pun sangatlah lengkap, karena di situ terdapat mulai dari nama-nama kakak Lab Internet Dasarnya sampai materi atau modul Lab Internet Dasar yang dapat kami download.

Jadi, dari yang sebelumnya saya menganggap Lab Internet Dasar ini tak ada apa-apanya justru ternyata memberi banyak manfaat bagi saya dan para mahasiswa kelas 1 lain.
Cukup sekian tulisan dari saya, terima kasih. 

Minggu, 06 Maret 2011

BLOG ( SISTEM EKONOMI INDONESIA >> RANGKUMAN )

Tanggal 5 Maret 2011 pukul 14.42

SISTEM EKONOMI INDONESIA

LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

WILOPO –VS- WIDJOJO
Pancasila hampir-hampir tidak terdengar lagi. Seolah-olah orang Indonesia merasa tidak perlu Pancasila lagi sebagai ideologi negara. Tanpa suatu ideologi negara yang solid, suatu bangsa tidak akan memiliki pegangan, akan terombang-ambing tanpa platform nasional yang akan memecah-belah persatuan. Pancasila merupakan “asas bersama” (bukan “asal tunggal”) bagi pluralisme Indonesia, suatu common denominator yang membentuk kebersamaan.
Sistem Eknomi Pancasila pun hampir-hampir hilang dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Bahkan demikian pula Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ideologinya akan dihilangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Perdebatan mengenai Pasal 33 UUD 1945 (terutama Ayat 1-nya) sudah dimulai sejak awal. Yang paling pertama dan monumental adalah perdebatan pada tanggal 23 September 1955 antara Mr. Wilopo, seorang negarawan, dengan Widjojo Nitisastro, mahasiswa tingkat akhir FEUI.
Di dalam perdebatan itu kita bisa memperoleh kesan adanya bibit-bibit untuk ragu meminggirkan liberalisme sebagai peninggalan kolonial serta menolak koperasi sebagai wadah kekuatan rakyat dalam keekonomian nasional, betapapun hanya tersirat secara implisit, dengan memadukan tujuan untuk mencapai “peningkatan pendapatan perkapita” dan sekaligus “pembagian pendapatan yang merata”, sebagaimana (tersurat) dikemukakan oleh Widjojo Nitisastro.
Di awal penyajiannya dalam debat itu, Widjojo Nitisastro menyatakan adanya ketidaktegasan akan Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, kemudian mempertanyakannya, apakah ketidaktegasan ini disebabkan oleh “kontradiksi inheren” yang dikandungnya (karena masih mengakui adanya perusahaan swasta yang mengemban semangat liberalisme, di samping perusahaan negara dan koperasi), ataukah karena akibat tafsiran yang kurang tepat. Pertanyaan Widjojo Nitisastro semacam itu sebenarnya tidak perlu ada apabila beliau menyadari makna Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mengkajinya secara mendalam.
Di samping itu, menurut pendapat saya, Widjojo Nitisastro alpa memperhatikan judul Bab XIV UUD 1945 di mana Pasal 33 (dan Pasal 34) bernaung di dalamnya, yaitu “Kesejahteraan Sosial”, sehingga beliau terdorong untuk lebih tertarik terhadap masalah bentuk-bentuk badan usaha (koperasi, perusahaan negara dan swasta) daripada terhadap masalah ideologi kerakyatan yang dikandung di dalam makna “Kesejahteraan Sosial” itu. Akibatnya beliau alpa pula bahwa yang paling utama berkaitan dengan kesejahteraan sosial adalah “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2 Pasal 33 UUD), di luar cabang-cabang produksi itu (ditegaskan Bung Hatta) swasta masih memperoleh tempat.
Terlepas dari itu Widjojo Nitisastro pada tahun 1955 itu telah menekankan pentingnya negara memainkan peran aktif dalam pengendalian dan melaksanakan pembangunan ekonomi (alangkah baiknya apabila kaum Widjojonomics saat ini mengikuti pandangan Widjojo yang dikemukakannya ini, yang saya anggap bagian ini tepat sekali).
Sementara Mr. Wilopo menangkap ide kerakyatan dan demokrasi ekonomi (istilahnya: mengikuti jalan demokratis untuk memperbaiki nasib rakyat). Beliau mendukung agar negeri ini tidak berdasarkan konsep liberalisme ekonomi sebagai bagian dari pelaksanaan Asas-Asas Dasar (platforms) yang dianut oleh konstitusi kita (UUDS, pen.). Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa “sejak semula sudah diakui bahwa ketentuan-ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang muncul dalam UUDS sebagai Pasal 38, memang sangat penting, karena dimaksudkan untuk mengganti asas ekonomi masa lalu (asas ekonomi kolonial, pen.) dengan suatu asas baru (asas ekonomi nasional, yaitu asas kekeluargaan, pen.).
Dalam berbagai artikel saya telah menindaklanjuti pemikiran Mr. Wilopo ini dengan mengemukakan bahwa Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 merupakan sumber hukum yang perlu kita perhatikan. Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 menetapkan: “segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini”. Artinya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan “asas kekeluargaan” berlaku bagi Indonesia sejak ditetapkan berlakunya UUD 1945, namun tetap masih berlaku pula peraturan perundangan kolonial, tak terkecuali KUHD (Wetboek van Koophandel) yang berasas perorangan (liberalisme). Pasal 33 UUD 1945 berlaku secara permanen, sedang KUHD sebagai akibat Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku secara temporer (transisional). Mereka yang mau memahami pula kedudukan Pasal 33 UUD 1945 dan asas kekeluargaan hendaknya memahami kedudukan peraturan perundangan mengenai keekonomian dalam konteks Aturan Peralihan ini. Artinya, KUHD yang berasas perorangan yang harus di-Pasal 33-kan, bukan Pasal 33 yang harus di-KUHD-kan.


Tanggal 6 Maret 2011, pukul 13.46


Sistem Ekonomi Indonesia

Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

Latar belakang
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.

Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.

Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.

Kajian Pengeluaran Publik
Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.

Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.

Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.

Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.

Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.

Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001 - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006, menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.

Sumber : id.wikipedia.org
Prof. Dr. Sri-Edi Swasono : Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia (UI)
ekonomirakyat.org