Lab Internet Dasar ini terletak di kampus D Margonda di Gedung 3 lantai 2. Lab ini di bawah lembaga Pengembangan Universitas Gunadarma diperuntukkan untuk mahasiswa baru kelas 1 untuk memperluas ilmu dalam bidang Internet yang sekarang sudah merajalela.
Dan inilah kakak-kakak yang ada di balik layar Lab Internet Dasar :
1. Hendi Ravasia
2. Andito Wasi Guntoro
3. Akhmad Fauzi
4. Jamaris
5. Tito Berlian
6. Achie
7. Nurul Wulandari
8. Fauziyah
9. Mita Oktawiranti
10. Efa
11. Putri
Lab ini dibawah lembaga pengembangan Universitas Gunadarma.
Dan dari kesebelas kakak tersebut, kakak yang membimbing kelas kami yaitu kak Fauzi (Akhmad Fauzi) shift 15.30 sampai 17.30.
Memang pada mulanya saya bingung, karena Lab Internet Dasar ini hanya memeiliki 3 kali pertemuan, bahkan hanya dua kali sebab yang terakhirnya adalah ujian.
Apalagi saya mendapatkan shift terakhir, dan pertama masuk saya memang kurang memerhatikan kakaknya mengajar karena menurut saya sedikit membosankan (maaf ya kak..hehe :p) dan saya pun mengantuk jadi main game deh. Eh ternyata kak Fauzi tau siapa saja yang bermain game, saya beserta teman yang lainnya pun ditegur. Lalu akhirnya saya mulai fokus ke materinya dan ternyata menarik serta tidak membuat saya mengantuk lagi apalagi baru masuk saja sudah diberi test tanpa ada bahan sama sekali untuk diliat. Tetapi syukur saja kak fauzi baik, jadi kami boleh mencari lewat internet di handphone dan boleh kjs juga alias kerjasama..haha.
Tetapi sayangnya ada kekurangan di Lab Internet Dasar ini, boleh ya kak saya member kritik sedikit .
Pertama, ada beberapa komputer yang sudah mati, padahal satu kelas saja sudah dibagi dalam dua shift dan berarti satu shift itu kan ada 20-an mahasiswa. Tetapi karena ada beberapa komputer yang mati, jadi ada sebagian mahasiswa yang tidak kebagian komputernya.
Kedua, banyak sekali coret-coretan yang tidak sedap dipandang di setiap komputer yang ada. Entah itu dari yang menulis berbagai keluhan, penyanyi kesukaan sampai kata-kata yang seharusnya tidak ditulis. Sebaiknya para kakak Lab Internet Dasar lebih tegas lagi untuk memeberitahu para mahasiswa untuk tidak mencorat-coret perangkat komputer Lab internet Dasar dan lebih mengawasi lagi para mahasiswanya supaya kalau ada yang ketahuan langsung ditegur dan suruh untuk membersihkannya atau diberi sanksi yang lain agar mahasiswa yang tangannya tidak bisa diam itu kapok dan tidak mengulangi perbuatan jelek itu.
Ketiga, ini Lab Internet Dasar tetapi internetnya justru tak dapat digunakan karena dari pusatnya rusak internetnya. Maka dari itu yang seharusnya pada saat test kami bisa bertanya kepada om google malah tidak bisa, jadi kami pun mencari jawaban melalui internet di handphone kami masing-masing. Padahal kelas-kelas sebelumnya sebelum kelas kami masih bisa menggunakan internetnya. Sebaiknya kerusakan tersebut sesegara mungkin diperbaiki.
Sepertinya itu saja kak kritik dari saya.
Kalau dari cara kakak mengajar dan cara penyampaian materi kepada kami itu sudah sangat baik semuanya. Hanya mungkin kalau ada mahasiswa yang justru bermain game atau tidak memperhatikan kakak mengajar ya mungkin karena ada rasa bosan atau mengantuk karena mendapat shift terakhir,hehe.
Tapi kakak sudah cukup sabar dalam mengajar kami. Terima kasih ya kak Fauzi. Apalagi dengan ada nilai tambahan seperti nilai plus 5 dan nilai maksimal, membuat kami jadi lebih semangat lagi dalam belajar. Dan membuat kami juga semakin berani untuk langsung maju ke depan memberitahu jawaban dari pertanyaan yang kakak ajukan kepada kami mengenai materi yang ada. Apalagi setelah menjawab mendapatkan nilai plus atau nilai maksimal membuat kami senang dan semakin semangat lagi.
Kak Fauzi pun mengajar tidak terlalu monoton, jadi top markotoplah buat kak Fauzi . Hanya saja kadang suara kakak kecil jadi tidak terlalu kedengaran sampai belakang dan terkadang kakak juga menjelaskan materi tidak di posisi tengah, tapi justru di posisi paling kiri, jadi sebagian dari kami yang duduk paling kanan tak terlalu mendengar dengan jelas apa yang kakak jelaskan.
Mengenai nilai, pertama kali saya melihat ada tulisan DP di hasil test saya ketika selesai peretemuan pertama tetapi saya membiarkannya saja karena saya kira itu adalah tanda tangan kakaknya,haha. Tetapi pada saat pertemuan kedua, kami mendapatkan hasil test kedua dan LA pertama dan melihat ada tulisan seperti itu juga dan ternyata ada beberapa teman saya yang membahas tentang tulisan itu, ternyata itu adalah nilai,hahaha. Jadi, TL adalah Tujuh Lima, DP adalah Delapan Puluh dan DL adalah Delapan Lima.
Dengan adanya Lab Internet Dasar ini saya pun mendapatkan berbagai manfaat, seperti saya jadi lebih tau secara mendalam mengenai materi Internet dan kak Fauzi juga memberi berbagai link-link baru yang sebelumnya saya tidak tahu sama sekali dan link-link tersebut pun sangat berguna bagi saya dan teman-teman lainnya.
Lalu dengan ada test pertama dan kedua juga jadi mengacu otak kami supaya segar kembali, apalagi waktu yang diberikan dalam mengerjakan tidak cukup banyak. Jadi dengan ada test itu membuat kami berlomba untuk menulis jawaban terbaik dalam waktu yang tidak banyak. Dan dengan adanya LA ( Laporan Akhir) juga melatih kami dalam menulis dengan baik dan melatih kami juga dalam meringkas materi yang begitu banyak agar terangkum hanya dalam satu halaman.
Blog Lab Internet Dasar ( Labintdash ) pun sangatlah lengkap, karena di situ terdapat mulai dari nama-nama kakak Lab Internet Dasarnya sampai materi atau modul Lab Internet Dasar yang dapat kami download.
Jadi, dari yang sebelumnya saya menganggap Lab Internet Dasar ini tak ada apa-apanya justru ternyata memberi banyak manfaat bagi saya dan para mahasiswa kelas 1 lain.
Cukup sekian tulisan dari saya, terima kasih.
Rabu, 30 Maret 2011
Minggu, 06 Maret 2011
BLOG ( SISTEM EKONOMI INDONESIA >> RANGKUMAN )
Tanggal 5 Maret 2011 pukul 14.42
SISTEM EKONOMI INDONESIA
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
WILOPO –VS- WIDJOJO
Pancasila hampir-hampir tidak terdengar lagi. Seolah-olah orang Indonesia merasa tidak perlu Pancasila lagi sebagai ideologi negara. Tanpa suatu ideologi negara yang solid, suatu bangsa tidak akan memiliki pegangan, akan terombang-ambing tanpa platform nasional yang akan memecah-belah persatuan. Pancasila merupakan “asas bersama” (bukan “asal tunggal”) bagi pluralisme Indonesia, suatu common denominator yang membentuk kebersamaan.
Sistem Eknomi Pancasila pun hampir-hampir hilang dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Bahkan demikian pula Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ideologinya akan dihilangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Perdebatan mengenai Pasal 33 UUD 1945 (terutama Ayat 1-nya) sudah dimulai sejak awal. Yang paling pertama dan monumental adalah perdebatan pada tanggal 23 September 1955 antara Mr. Wilopo, seorang negarawan, dengan Widjojo Nitisastro, mahasiswa tingkat akhir FEUI.
Di dalam perdebatan itu kita bisa memperoleh kesan adanya bibit-bibit untuk ragu meminggirkan liberalisme sebagai peninggalan kolonial serta menolak koperasi sebagai wadah kekuatan rakyat dalam keekonomian nasional, betapapun hanya tersirat secara implisit, dengan memadukan tujuan untuk mencapai “peningkatan pendapatan perkapita” dan sekaligus “pembagian pendapatan yang merata”, sebagaimana (tersurat) dikemukakan oleh Widjojo Nitisastro.
Di awal penyajiannya dalam debat itu, Widjojo Nitisastro menyatakan adanya ketidaktegasan akan Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, kemudian mempertanyakannya, apakah ketidaktegasan ini disebabkan oleh “kontradiksi inheren” yang dikandungnya (karena masih mengakui adanya perusahaan swasta yang mengemban semangat liberalisme, di samping perusahaan negara dan koperasi), ataukah karena akibat tafsiran yang kurang tepat. Pertanyaan Widjojo Nitisastro semacam itu sebenarnya tidak perlu ada apabila beliau menyadari makna Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mengkajinya secara mendalam.
Di samping itu, menurut pendapat saya, Widjojo Nitisastro alpa memperhatikan judul Bab XIV UUD 1945 di mana Pasal 33 (dan Pasal 34) bernaung di dalamnya, yaitu “Kesejahteraan Sosial”, sehingga beliau terdorong untuk lebih tertarik terhadap masalah bentuk-bentuk badan usaha (koperasi, perusahaan negara dan swasta) daripada terhadap masalah ideologi kerakyatan yang dikandung di dalam makna “Kesejahteraan Sosial” itu. Akibatnya beliau alpa pula bahwa yang paling utama berkaitan dengan kesejahteraan sosial adalah “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2 Pasal 33 UUD), di luar cabang-cabang produksi itu (ditegaskan Bung Hatta) swasta masih memperoleh tempat.
Terlepas dari itu Widjojo Nitisastro pada tahun 1955 itu telah menekankan pentingnya negara memainkan peran aktif dalam pengendalian dan melaksanakan pembangunan ekonomi (alangkah baiknya apabila kaum Widjojonomics saat ini mengikuti pandangan Widjojo yang dikemukakannya ini, yang saya anggap bagian ini tepat sekali).
Sementara Mr. Wilopo menangkap ide kerakyatan dan demokrasi ekonomi (istilahnya: mengikuti jalan demokratis untuk memperbaiki nasib rakyat). Beliau mendukung agar negeri ini tidak berdasarkan konsep liberalisme ekonomi sebagai bagian dari pelaksanaan Asas-Asas Dasar (platforms) yang dianut oleh konstitusi kita (UUDS, pen.). Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa “sejak semula sudah diakui bahwa ketentuan-ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang muncul dalam UUDS sebagai Pasal 38, memang sangat penting, karena dimaksudkan untuk mengganti asas ekonomi masa lalu (asas ekonomi kolonial, pen.) dengan suatu asas baru (asas ekonomi nasional, yaitu asas kekeluargaan, pen.).
Dalam berbagai artikel saya telah menindaklanjuti pemikiran Mr. Wilopo ini dengan mengemukakan bahwa Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 merupakan sumber hukum yang perlu kita perhatikan. Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 menetapkan: “segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini”. Artinya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan “asas kekeluargaan” berlaku bagi Indonesia sejak ditetapkan berlakunya UUD 1945, namun tetap masih berlaku pula peraturan perundangan kolonial, tak terkecuali KUHD (Wetboek van Koophandel) yang berasas perorangan (liberalisme). Pasal 33 UUD 1945 berlaku secara permanen, sedang KUHD sebagai akibat Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku secara temporer (transisional). Mereka yang mau memahami pula kedudukan Pasal 33 UUD 1945 dan asas kekeluargaan hendaknya memahami kedudukan peraturan perundangan mengenai keekonomian dalam konteks Aturan Peralihan ini. Artinya, KUHD yang berasas perorangan yang harus di-Pasal 33-kan, bukan Pasal 33 yang harus di-KUHD-kan.
Tanggal 6 Maret 2011, pukul 13.46
Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Latar belakang
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Kajian Pengeluaran Publik
Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001 - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006, menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.
Sumber : id.wikipedia.org
Prof. Dr. Sri-Edi Swasono : Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia (UI)
ekonomirakyat.org
SISTEM EKONOMI INDONESIA
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
WILOPO –VS- WIDJOJO
Pancasila hampir-hampir tidak terdengar lagi. Seolah-olah orang Indonesia merasa tidak perlu Pancasila lagi sebagai ideologi negara. Tanpa suatu ideologi negara yang solid, suatu bangsa tidak akan memiliki pegangan, akan terombang-ambing tanpa platform nasional yang akan memecah-belah persatuan. Pancasila merupakan “asas bersama” (bukan “asal tunggal”) bagi pluralisme Indonesia, suatu common denominator yang membentuk kebersamaan.
Sistem Eknomi Pancasila pun hampir-hampir hilang dalam pemikiran ekonomi Indonesia. Bahkan demikian pula Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ideologinya akan dihilangkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Perdebatan mengenai Pasal 33 UUD 1945 (terutama Ayat 1-nya) sudah dimulai sejak awal. Yang paling pertama dan monumental adalah perdebatan pada tanggal 23 September 1955 antara Mr. Wilopo, seorang negarawan, dengan Widjojo Nitisastro, mahasiswa tingkat akhir FEUI.
Di dalam perdebatan itu kita bisa memperoleh kesan adanya bibit-bibit untuk ragu meminggirkan liberalisme sebagai peninggalan kolonial serta menolak koperasi sebagai wadah kekuatan rakyat dalam keekonomian nasional, betapapun hanya tersirat secara implisit, dengan memadukan tujuan untuk mencapai “peningkatan pendapatan perkapita” dan sekaligus “pembagian pendapatan yang merata”, sebagaimana (tersurat) dikemukakan oleh Widjojo Nitisastro.
Di awal penyajiannya dalam debat itu, Widjojo Nitisastro menyatakan adanya ketidaktegasan akan Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, kemudian mempertanyakannya, apakah ketidaktegasan ini disebabkan oleh “kontradiksi inheren” yang dikandungnya (karena masih mengakui adanya perusahaan swasta yang mengemban semangat liberalisme, di samping perusahaan negara dan koperasi), ataukah karena akibat tafsiran yang kurang tepat. Pertanyaan Widjojo Nitisastro semacam itu sebenarnya tidak perlu ada apabila beliau menyadari makna Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mengkajinya secara mendalam.
Di samping itu, menurut pendapat saya, Widjojo Nitisastro alpa memperhatikan judul Bab XIV UUD 1945 di mana Pasal 33 (dan Pasal 34) bernaung di dalamnya, yaitu “Kesejahteraan Sosial”, sehingga beliau terdorong untuk lebih tertarik terhadap masalah bentuk-bentuk badan usaha (koperasi, perusahaan negara dan swasta) daripada terhadap masalah ideologi kerakyatan yang dikandung di dalam makna “Kesejahteraan Sosial” itu. Akibatnya beliau alpa pula bahwa yang paling utama berkaitan dengan kesejahteraan sosial adalah “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2 Pasal 33 UUD), di luar cabang-cabang produksi itu (ditegaskan Bung Hatta) swasta masih memperoleh tempat.
Terlepas dari itu Widjojo Nitisastro pada tahun 1955 itu telah menekankan pentingnya negara memainkan peran aktif dalam pengendalian dan melaksanakan pembangunan ekonomi (alangkah baiknya apabila kaum Widjojonomics saat ini mengikuti pandangan Widjojo yang dikemukakannya ini, yang saya anggap bagian ini tepat sekali).
Sementara Mr. Wilopo menangkap ide kerakyatan dan demokrasi ekonomi (istilahnya: mengikuti jalan demokratis untuk memperbaiki nasib rakyat). Beliau mendukung agar negeri ini tidak berdasarkan konsep liberalisme ekonomi sebagai bagian dari pelaksanaan Asas-Asas Dasar (platforms) yang dianut oleh konstitusi kita (UUDS, pen.). Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa “sejak semula sudah diakui bahwa ketentuan-ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang muncul dalam UUDS sebagai Pasal 38, memang sangat penting, karena dimaksudkan untuk mengganti asas ekonomi masa lalu (asas ekonomi kolonial, pen.) dengan suatu asas baru (asas ekonomi nasional, yaitu asas kekeluargaan, pen.).
Dalam berbagai artikel saya telah menindaklanjuti pemikiran Mr. Wilopo ini dengan mengemukakan bahwa Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 merupakan sumber hukum yang perlu kita perhatikan. Ayat II Aturan Peralihan UUD 1945 menetapkan: “segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini”. Artinya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan “asas kekeluargaan” berlaku bagi Indonesia sejak ditetapkan berlakunya UUD 1945, namun tetap masih berlaku pula peraturan perundangan kolonial, tak terkecuali KUHD (Wetboek van Koophandel) yang berasas perorangan (liberalisme). Pasal 33 UUD 1945 berlaku secara permanen, sedang KUHD sebagai akibat Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku secara temporer (transisional). Mereka yang mau memahami pula kedudukan Pasal 33 UUD 1945 dan asas kekeluargaan hendaknya memahami kedudukan peraturan perundangan mengenai keekonomian dalam konteks Aturan Peralihan ini. Artinya, KUHD yang berasas perorangan yang harus di-Pasal 33-kan, bukan Pasal 33 yang harus di-KUHD-kan.
Tanggal 6 Maret 2011, pukul 13.46
Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Latar belakang
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Kajian Pengeluaran Publik
Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001 - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006, menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.
Sumber : id.wikipedia.org
Prof. Dr. Sri-Edi Swasono : Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia (UI)
ekonomirakyat.org
TUGAS 1 ( SISTEM EKONOMI)
Tanggal 2 Maret 2011 pukul 20.19
1. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
2. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.
Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 195 – 197.
gurumuda.com
1. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
2. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.
Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 195 – 197.
gurumuda.com
Rabu, 05 Januari 2011
Tugas 9
a. Product Life Circle ( Siklus Kehidupan Produk)




Leader product
I II III IV
I. Perkenalan (introduction) :
- Penjualan lambat = di mana produk ini baru saja diproduksi, maka dalam tahap pertama ini penjualan masih dilakukan secara perlahan-lahan atau lambat.
- Promosi besar = supaya para konsumen tahu akan adanya produk ini, maka produk besar-besaran pun dilakukan, entah itu secara langsung atau secara tidak langsung ( melalui perantara).
- Belum ada laba = demi konsumen agar mau dan tertarik akan produk baru ini, maka produsen pun berani menanggung resiko dengan menjual produk ini dengan harga yang sangat miring dan produsen pun rela tidak mendapatkan laba dalam tahap perkenalan ini.
II. Pertumbuhan ( growth) :
- Laba = dalam tahap pertumbuhan ini di mana produk tersebut sudah cukup dikenal oleh banyak orang, maka produsen pun dapat menaikkan harganya sedikit supaya bisa mendapatkan laba.
- Produk diterima di pasar = walaupun harga sudah dinaikkan sedikit, tetapi karena memang sudah banyak konsumen yang tertarik akan produk ini, maka lambat laun produk ini pun dapat diterima di pasar dengan lancar.
III. Kematangan ( maturity ) :
- Penjualan naik = di tahap inilah penjualan suatu produk mengalami peningkatan yang sangat pesat, karena selain sudah dikenal banyak orang, produk ini pun ternyata diminati banyak konsumen entah itu oleh pelanggan tetap atau konsumen biasa.
- Laba naik = selain penjualannya yang naik, maka laba pun ikut naik karena di tahap ini memang produk ini sudah mengalami kematangan, sehingga produsen pun tidak segan-segan untuk menaikkan labanya.
- Promosi naik = dan promosi pun ikut naik sebab banyak konsumen yang mungkin sangat senang akan produk ini, maka saat promosi semakin banyak saja konsumen yang semakin tertarik akan produk ini.
- Diversifikasi produk = upaya yang dilakukan produsen untuk memasarkan beberapa produk yang sejenis dengan produk yang sudah dipasarkan sebelumnya, supaya produk semakin mengalami kematangan.
IV. Keusangan ( decline) = penurunan :
- Laba turun = karena mungkin sudah banyak produk-produk lain yang sejenis dengan produk ini, maka konsumen pun mulai bosan dan produk ini pun mengalami penurunan sehingga laba pun ikut turun.
- Penjualan turun = dari laba yang ikut turun, penjualan pun ikiut menurun karena penjualan tidak selaku keras sperti di tahap kematangan.
- Pailit = akhirnya karena laba dan penjualan turun, gaji karyawan pun ikut turun bahkan jumlah karyawan semakin dikurangi maka perusahaan yang memproduksi produk ini mengalami kerugian dan akhirnya bangkrut.
b. Ptoduk disebut leader product itu ada pada tahap kematangan atau maturity :
Contoh produknya :
- Minuman Aqua
- Sabun Lifebuoy
- Shampoo Sunsilk
c. Karena diversifikasi produk merupakan upaya yang dilakukan pengusaha/produsen/perusahaan untuk mengusahakan atau memasarkan beberapa produk yang sejenis dengan produk yang sudah dipasarkan sebelumnya , maka diversifikasi ini dilakukan guna adalah supaya para manajer dari perusahaan diversifikasi yang telah memiliki keahlian umum yang unik, dapat digunakan untuk mengembangkan strategi multi bisnis dan meningkatkan daya saing strategis.
I II III IVI. Perkenalan (introduction) :
- Penjualan lambat = di mana produk ini baru saja diproduksi, maka dalam tahap pertama ini penjualan masih dilakukan secara perlahan-lahan atau lambat.
- Promosi besar = supaya para konsumen tahu akan adanya produk ini, maka produk besar-besaran pun dilakukan, entah itu secara langsung atau secara tidak langsung ( melalui perantara).
- Belum ada laba = demi konsumen agar mau dan tertarik akan produk baru ini, maka produsen pun berani menanggung resiko dengan menjual produk ini dengan harga yang sangat miring dan produsen pun rela tidak mendapatkan laba dalam tahap perkenalan ini.
II. Pertumbuhan ( growth) :
- Laba = dalam tahap pertumbuhan ini di mana produk tersebut sudah cukup dikenal oleh banyak orang, maka produsen pun dapat menaikkan harganya sedikit supaya bisa mendapatkan laba.
- Produk diterima di pasar = walaupun harga sudah dinaikkan sedikit, tetapi karena memang sudah banyak konsumen yang tertarik akan produk ini, maka lambat laun produk ini pun dapat diterima di pasar dengan lancar.
III. Kematangan ( maturity ) :
- Penjualan naik = di tahap inilah penjualan suatu produk mengalami peningkatan yang sangat pesat, karena selain sudah dikenal banyak orang, produk ini pun ternyata diminati banyak konsumen entah itu oleh pelanggan tetap atau konsumen biasa.
- Laba naik = selain penjualannya yang naik, maka laba pun ikut naik karena di tahap ini memang produk ini sudah mengalami kematangan, sehingga produsen pun tidak segan-segan untuk menaikkan labanya.
- Promosi naik = dan promosi pun ikut naik sebab banyak konsumen yang mungkin sangat senang akan produk ini, maka saat promosi semakin banyak saja konsumen yang semakin tertarik akan produk ini.
- Diversifikasi produk = upaya yang dilakukan produsen untuk memasarkan beberapa produk yang sejenis dengan produk yang sudah dipasarkan sebelumnya, supaya produk semakin mengalami kematangan.
IV. Keusangan ( decline) = penurunan :
- Laba turun = karena mungkin sudah banyak produk-produk lain yang sejenis dengan produk ini, maka konsumen pun mulai bosan dan produk ini pun mengalami penurunan sehingga laba pun ikut turun.
- Penjualan turun = dari laba yang ikut turun, penjualan pun ikiut menurun karena penjualan tidak selaku keras sperti di tahap kematangan.
- Pailit = akhirnya karena laba dan penjualan turun, gaji karyawan pun ikut turun bahkan jumlah karyawan semakin dikurangi maka perusahaan yang memproduksi produk ini mengalami kerugian dan akhirnya bangkrut.
b. Ptoduk disebut leader product itu ada pada tahap kematangan atau maturity :
Contoh produknya :
- Minuman Aqua
- Sabun Lifebuoy
- Shampoo Sunsilk
c. Karena diversifikasi produk merupakan upaya yang dilakukan pengusaha/produsen/perusahaan untuk mengusahakan atau memasarkan beberapa produk yang sejenis dengan produk yang sudah dipasarkan sebelumnya , maka diversifikasi ini dilakukan guna adalah supaya para manajer dari perusahaan diversifikasi yang telah memiliki keahlian umum yang unik, dapat digunakan untuk mengembangkan strategi multi bisnis dan meningkatkan daya saing strategis.
Rabu, 22 Desember 2010
Tugas 8
1.Dalam bisnis Internasional dikenal 2 transaksi bisnis Internasional yaitu :
a.Perdagangan Internasional ( International trade)
b.Pemasaran Internasional (International Marketing)
Jelaskan apa beda kedua transaksi bisnis tersebut
Beda kedua transaksi bisnis ini adalah :
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Pemasaran Internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai negara.
Memiliki juga faktor pendorong atau faktor dalam memasuki perdagangan internasional yang diantaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Motivasi atau faktor pendorong masuk pasar internasional :
- Mendapat akses customer baru
- Mendapat akses sumber daya baru / lain
- Membagi resiko bisnis berkat marketbase yang lebih luas
- Mencapai lower cost
Kebijakan dalam perdagangan internasional :
- Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
- Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
- Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
- Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Kebijakan dalam pemasaran internasional :
a. Dumping >> sporadis,predatori, persisten,unintentional. b. Transfer Price >> Transfer pricing merujuk pada, pengaturan, analisis dokumentasi, dan penyesuaian biaya yang dibuat antara pihak terkait untuk kebaikan, jasa, atau penggunaan kekayaan (termasuk aset tidak berwujud). Harga Transfer antar komponen dari suatu perusahaan dapat digunakan untuk mencerminkan alokasi sumber daya di antara komponen tersebut, atau untuk tujuan lain. OECD Transfer Pricing Pedoman negara, "Transfer harga signifikan bagi pembayar pajak dan administrasi pajak karena mereka menentukan sebagian besar pendapatan dan biaya, dan karena itu laba kena pajak, perusahaan yang terkait dalam yurisdiksi pajak yang berbeda. " c. Price Escalation >> Kenaikan harga , khususnya karena untuk inflasi d. Grey Market >> Sebuah pasar gelap atau pasar abu-abu juga dikenal sebagai pasar parallel adalah perdagangan komoditi melalui saluran distribusi yang, sementara hukum, yang tidak resmi, tidak sah, atau yang tidak disengaja oleh produsen asli. Ekonomi abu-abu Namun, istilah mengacu pada pekerja yang dibayar di bawah meja, tanpa membayar pajak penghasilan atau memberikan kontribusi terhadap layanan publik seperti Jaminan Sosial dan Medicare. Hal ini kadang-kadang disebut sebagai ekonomi bawah tanah atau "ekonomi tersembunyi."
Sebuah pasar gelap adalah perdagangan barang dan jasa yang ilegal dalam diri mereka sendiri dan / atau didistribusikan melalui saluran ilegal, seperti penjualan barang curian, obat-obatan tertentu atau pistol tidak terdaftarDua jenis utama pasar abu-abu yang diimpor barang-barang manufaktur yang biasanya tidak tersedia atau lebih mahal di negara tertentu dan efek portepel yang belum diperdagangkan di pasar resmi. Kadang-kadang pasar gelap istilah digunakan untuk menjelaskan rahasia, yang tidak diatur (walaupun sering teknis hukum) perdagangan berjangka komoditas , terutama minyak mentah pada tahun 2008. Hal ini dapat dianggap sebagai tipe ketiga dari "pasar abu-abu" karena itu adalah legal, namun tidak diatur, dan mungkin tidak dimaksudkan atau secara eksplisit diberi wewenang oleh produsen minyak.
2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis Internasional dimulai dari tahapan yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks ? (6)
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional :
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil Ekspor Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif Ekspor aktif ( Active Export )
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3. Penjualan Lisensi Penjualan Lisensi ( Lisencing ) Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
5. Pemasaran di Luar Negeri Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
3. Hambatan apa saja yang timbul dalam memasuki bisnis Internasional? (5) Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/kultural Perbedaan bahasa, social budaya/kultural Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan operasional Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Sumber :
id.wikipedia.org
qeyty.blogspot.com
images.okadika.multiply.multiplycontent.com
translate.google.co.id
a.Perdagangan Internasional ( International trade)
b.Pemasaran Internasional (International Marketing)
Jelaskan apa beda kedua transaksi bisnis tersebut
Beda kedua transaksi bisnis ini adalah :
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Pemasaran Internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai negara.
Memiliki juga faktor pendorong atau faktor dalam memasuki perdagangan internasional yang diantaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Motivasi atau faktor pendorong masuk pasar internasional :
- Mendapat akses customer baru
- Mendapat akses sumber daya baru / lain
- Membagi resiko bisnis berkat marketbase yang lebih luas
- Mencapai lower cost
Kebijakan dalam perdagangan internasional :
- Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
- Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
- Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
- Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Kebijakan dalam pemasaran internasional :
a. Dumping >> sporadis,predatori, persisten,unintentional. b. Transfer Price >> Transfer pricing merujuk pada, pengaturan, analisis dokumentasi, dan penyesuaian biaya yang dibuat antara pihak terkait untuk kebaikan, jasa, atau penggunaan kekayaan (termasuk aset tidak berwujud). Harga Transfer antar komponen dari suatu perusahaan dapat digunakan untuk mencerminkan alokasi sumber daya di antara komponen tersebut, atau untuk tujuan lain. OECD Transfer Pricing Pedoman negara, "Transfer harga signifikan bagi pembayar pajak dan administrasi pajak karena mereka menentukan sebagian besar pendapatan dan biaya, dan karena itu laba kena pajak, perusahaan yang terkait dalam yurisdiksi pajak yang berbeda. " c. Price Escalation >> Kenaikan harga , khususnya karena untuk inflasi d. Grey Market >> Sebuah pasar gelap atau pasar abu-abu juga dikenal sebagai pasar parallel adalah perdagangan komoditi melalui saluran distribusi yang, sementara hukum, yang tidak resmi, tidak sah, atau yang tidak disengaja oleh produsen asli. Ekonomi abu-abu Namun, istilah mengacu pada pekerja yang dibayar di bawah meja, tanpa membayar pajak penghasilan atau memberikan kontribusi terhadap layanan publik seperti Jaminan Sosial dan Medicare. Hal ini kadang-kadang disebut sebagai ekonomi bawah tanah atau "ekonomi tersembunyi."
Sebuah pasar gelap adalah perdagangan barang dan jasa yang ilegal dalam diri mereka sendiri dan / atau didistribusikan melalui saluran ilegal, seperti penjualan barang curian, obat-obatan tertentu atau pistol tidak terdaftarDua jenis utama pasar abu-abu yang diimpor barang-barang manufaktur yang biasanya tidak tersedia atau lebih mahal di negara tertentu dan efek portepel yang belum diperdagangkan di pasar resmi. Kadang-kadang pasar gelap istilah digunakan untuk menjelaskan rahasia, yang tidak diatur (walaupun sering teknis hukum) perdagangan berjangka komoditas , terutama minyak mentah pada tahun 2008. Hal ini dapat dianggap sebagai tipe ketiga dari "pasar abu-abu" karena itu adalah legal, namun tidak diatur, dan mungkin tidak dimaksudkan atau secara eksplisit diberi wewenang oleh produsen minyak.
2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis Internasional dimulai dari tahapan yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks ? (6)
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional :
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil Ekspor Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif Ekspor aktif ( Active Export )
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3. Penjualan Lisensi Penjualan Lisensi ( Lisencing ) Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
5. Pemasaran di Luar Negeri Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
3. Hambatan apa saja yang timbul dalam memasuki bisnis Internasional? (5) Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/kultural Perbedaan bahasa, social budaya/kultural Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan operasional Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Sumber :
id.wikipedia.org
qeyty.blogspot.com
images.okadika.multiply.multiplycontent.com
translate.google.co.id
Sabtu, 18 Desember 2010
PASTI SEMBUH :)
Di sini saya akan menceritakan salah satu pengalaman saya yang begitu berarti di dalam hidup saya, dan mungkin ada sebagian dari anda yang membaca cerita ini bisa saja takjub atau mungkin hanya bisa saja, namanya juga manusia pasti memiliki pendapat yang berbeda-beda.
Kira-kira kejadian ini terjadi sekitar 2 tahun yang lalu, tepatnya saat saya masih kelas 1 SMA saya mempunyai penyakit yang mungkin bagi anda cukup menjijikkan, yaitu penyakit kutil. Pada mulanya pun saya tak tahu awal mula dari penyakit itu kenapa bisa muncul di kaki saya, tepatnya di jari manis kaki saya yang sebelah kanan. Saya pun panik, terlebih kedua orangtua saya karena takut kalau kutil ini akan bertumbuh dan semakin membesar. Akhirnya pun kedua orangtua saya membawa saya ke dokter, dokter pun menyatakan untuk mengoperasi jari kaki saya, karena kalau tidak segera dioperasi takutnya penyakit kutil ini akan menyebar ke daerah lainnya, dan tujuan dari operasi ini juga agar dapat mengangkat penyakit kutil ini beserta akar-akarnya.
Tetapi orangtua saya memutuskan untuk tidak pada hari itu pengoperasiannya, karena hari itu adalah di mana hari-hari belajar di sekolah. Lalu kami pun kembali ke rumah, sasampai di rumah teman ibu saya datang berkunjung. Kebetulan teman ibu saya ini yang biasa saya panggil tante Rara adalah asli orang Kalimantan dan begitu ia tahu bahwa saya memilki penyakit kutil ini ia pun langsung ingat kepada satu tanaman yang dapat menyembuhkan penyakit itu dan ternyata tanaman itu ada di halaman rumah saya.
Tetapi sayangnya di saat saya ingin mengambil gambar tanaman ini di depan rumah saya, justru tanaman itu malah ditebang habis oleh orang tua saya, supaya dapat lebih lega lagi menjadi tempat parkir mobil. Jadi,ini saya tampilkan gambar tanamannya dan getahnya yang telah menyembuhkan penyakit kutil saya.Maaf ya kalau gambarnya tidak terlalu jelas. Dan bagi kamu yang juga ingin sembuh tetapi jarang menemukan tanaman ini, maka saya pun akan memberikan berbagai tanaman obat yang memang mudah ditemukan. Dan maaf juga jika saya tidak tahu nama tanaman ini alias lupa, dan tante saya ini pun tidak tinggal di komplek saya. Terlebih kedua orangtua saya pun ikutan lupa nama tanaman ini.
Inilah tanamannya, maaf ya kalau kurang jelas karena saya ambil dari hp.
dan ini getahnya
Sebelumnya, saya pun akan membahas tentang penyakit kutil ini. Silakan dibaca..
Kutil dalam istilah medis disebut Papilloma. Papilloma itu sebenarnya sejenis tumor jinak pada kulit, berasal dari penebalan lapisan luar kulit yang berlebihan. Bentuk kutil ini bisa bermacam-macam. Bisa besar-besar atau bisa juga kecil-kecil. Biasanya memang kalau dipegang tidak sakit, dan kalau sudah sangat besar, bisa saja berdarah kalau lecet. Bila sudah besar biasanya bentuknya seperti bunga kol.
Kutil disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV). Virus ini memang menyerang kulit dan salah satu jenis penyakitnya yaitu menimbulkan kutil kecil-kecil di telapak tangan.
Berikut tanaman obat yang memang dapat menyembuhkan penyakit kutil :
1. Daun Dewa (Gynura divaricata) adalah daun yang bisa digunakan untuk penyakit kulit seperti flek hitam pada wajah.
Cara penggunaannya sangat sederhana yaitu dengan mengambil daunnya yang mempunyai getah lalu getahnya dioleskan pada flek hitam tersebut. Masih banyak manfaat bagi daun dewa tersebut. Seperti mengobati kencing manis, diabetes, dan penyakit dalam yaitu dengan cara meminum air rebusan daun tersebut yang sudah dikeringkan.daun dewa juga dapat digunakan sebagai obat penyakit kutil. cara penggunaan yaitu potong2 daun dewa lalu tempel pada kutil anda,ikat dengan kain atau hansaplast. niscaya kutil anda akan hilang.
2. Bawang putih adalah nama tanaman dari genus Allium sekaligus nama dari umbi yang dihasilkan. Umbi dari tanaman bawang putih merupakan bahan utama untuk bumbu dasar masakan Indonesia.
Bawang mentah penuh dengan senyawa-senyawa sulfur, termasuk zat kimia yang disebut alliin yang membuat bawang putih mentah terasa getir atau angur.
Manfaat
Bawang putih digunakan sebagai bumbu yang digunakan hampir di setiap makanan dan masakan Indonesia. Sebelum dipakai sebagai bumbu, bawang putih dihancurkan dengan ditekan dengan sisi pisau (dikeprek) sebelum dirajang halus dan ditumis di penggorengan dengan sedikit minyak goreng. Bawang putih bisa juga dihaluskan dengan berbagai jenis bahan bumbu yang lain.Dan juga dapat digunakan sebagai obat penyakit kutil,caranya : keprek bawang putih ( jangan sampai halus ) lalu tempelkan pada kutil dan ikat yang kuat dengan kain atau plester tunggu sampai 30 menit,jangan terlalu banyak bergerak,maka kulit akan panas dan kutil akan menghitam.Besoknya anda terbebas dari kutil.
Bawang putih mempunyai khasiat sebagai antibiotik alami di dalam tubuh manusia.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kutil
http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Pencarian?search=penyakit+kutil&go=Cari+judul
http://id.wikipedia.org/wiki/Daun_Dewa
http://id.wikipedia.org/wiki/Bawang_putih
Kira-kira kejadian ini terjadi sekitar 2 tahun yang lalu, tepatnya saat saya masih kelas 1 SMA saya mempunyai penyakit yang mungkin bagi anda cukup menjijikkan, yaitu penyakit kutil. Pada mulanya pun saya tak tahu awal mula dari penyakit itu kenapa bisa muncul di kaki saya, tepatnya di jari manis kaki saya yang sebelah kanan. Saya pun panik, terlebih kedua orangtua saya karena takut kalau kutil ini akan bertumbuh dan semakin membesar. Akhirnya pun kedua orangtua saya membawa saya ke dokter, dokter pun menyatakan untuk mengoperasi jari kaki saya, karena kalau tidak segera dioperasi takutnya penyakit kutil ini akan menyebar ke daerah lainnya, dan tujuan dari operasi ini juga agar dapat mengangkat penyakit kutil ini beserta akar-akarnya.
Tetapi orangtua saya memutuskan untuk tidak pada hari itu pengoperasiannya, karena hari itu adalah di mana hari-hari belajar di sekolah. Lalu kami pun kembali ke rumah, sasampai di rumah teman ibu saya datang berkunjung. Kebetulan teman ibu saya ini yang biasa saya panggil tante Rara adalah asli orang Kalimantan dan begitu ia tahu bahwa saya memilki penyakit kutil ini ia pun langsung ingat kepada satu tanaman yang dapat menyembuhkan penyakit itu dan ternyata tanaman itu ada di halaman rumah saya.
Tetapi sayangnya di saat saya ingin mengambil gambar tanaman ini di depan rumah saya, justru tanaman itu malah ditebang habis oleh orang tua saya, supaya dapat lebih lega lagi menjadi tempat parkir mobil. Jadi,ini saya tampilkan gambar tanamannya dan getahnya yang telah menyembuhkan penyakit kutil saya.Maaf ya kalau gambarnya tidak terlalu jelas. Dan bagi kamu yang juga ingin sembuh tetapi jarang menemukan tanaman ini, maka saya pun akan memberikan berbagai tanaman obat yang memang mudah ditemukan. Dan maaf juga jika saya tidak tahu nama tanaman ini alias lupa, dan tante saya ini pun tidak tinggal di komplek saya. Terlebih kedua orangtua saya pun ikutan lupa nama tanaman ini.
Inilah tanamannya, maaf ya kalau kurang jelas karena saya ambil dari hp.
dan ini getahnya
Sebelumnya, saya pun akan membahas tentang penyakit kutil ini. Silakan dibaca..
Kutil dalam istilah medis disebut Papilloma. Papilloma itu sebenarnya sejenis tumor jinak pada kulit, berasal dari penebalan lapisan luar kulit yang berlebihan. Bentuk kutil ini bisa bermacam-macam. Bisa besar-besar atau bisa juga kecil-kecil. Biasanya memang kalau dipegang tidak sakit, dan kalau sudah sangat besar, bisa saja berdarah kalau lecet. Bila sudah besar biasanya bentuknya seperti bunga kol.
Kutil disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV). Virus ini memang menyerang kulit dan salah satu jenis penyakitnya yaitu menimbulkan kutil kecil-kecil di telapak tangan.
Berikut tanaman obat yang memang dapat menyembuhkan penyakit kutil :
1. Daun Dewa (Gynura divaricata) adalah daun yang bisa digunakan untuk penyakit kulit seperti flek hitam pada wajah.
Cara penggunaannya sangat sederhana yaitu dengan mengambil daunnya yang mempunyai getah lalu getahnya dioleskan pada flek hitam tersebut. Masih banyak manfaat bagi daun dewa tersebut. Seperti mengobati kencing manis, diabetes, dan penyakit dalam yaitu dengan cara meminum air rebusan daun tersebut yang sudah dikeringkan.daun dewa juga dapat digunakan sebagai obat penyakit kutil. cara penggunaan yaitu potong2 daun dewa lalu tempel pada kutil anda,ikat dengan kain atau hansaplast. niscaya kutil anda akan hilang.
2. Bawang putih adalah nama tanaman dari genus Allium sekaligus nama dari umbi yang dihasilkan. Umbi dari tanaman bawang putih merupakan bahan utama untuk bumbu dasar masakan Indonesia.
Bawang mentah penuh dengan senyawa-senyawa sulfur, termasuk zat kimia yang disebut alliin yang membuat bawang putih mentah terasa getir atau angur.
Manfaat
Bawang putih digunakan sebagai bumbu yang digunakan hampir di setiap makanan dan masakan Indonesia. Sebelum dipakai sebagai bumbu, bawang putih dihancurkan dengan ditekan dengan sisi pisau (dikeprek) sebelum dirajang halus dan ditumis di penggorengan dengan sedikit minyak goreng. Bawang putih bisa juga dihaluskan dengan berbagai jenis bahan bumbu yang lain.Dan juga dapat digunakan sebagai obat penyakit kutil,caranya : keprek bawang putih ( jangan sampai halus ) lalu tempelkan pada kutil dan ikat yang kuat dengan kain atau plester tunggu sampai 30 menit,jangan terlalu banyak bergerak,maka kulit akan panas dan kutil akan menghitam.Besoknya anda terbebas dari kutil.
Bawang putih mempunyai khasiat sebagai antibiotik alami di dalam tubuh manusia.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kutil
http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Pencarian?search=penyakit+kutil&go=Cari+judul
http://id.wikipedia.org/wiki/Daun_Dewa
http://id.wikipedia.org/wiki/Bawang_putih
Jumat, 17 Desember 2010
Tugas 6
1. Jelaskan dengan singkat, sifat produksi yang saudara ketahui? Max 4
a. Barang tahan lama (Durable goods)
Ialah barang berwujud yang biasanya secara normal dapat bertahan dalam pemakaian berulang kali. Contoh: lemari es, pakaian dan sebagainya.
Barang tahan lama memerlukan penjualan dan pelayanan yang lebih pribadi, menguasai margin yang lebih tinggi dan memerlukan jaminan-jaminan yang lebih besar dari penjual.
b. Barang tidak tahan lama (non durable goods)
Ialah barang berwujud yang secara normal dapat dikomsumir sekali atau beberapa kali contoh: daging, sabun, mengingat barang-barang ini dikonsumsi dengan cepat dan sering dibeli, maka barang tersebut tersedia diberbagai tempat, menguasai margin yang lebih kecil dan memupuk kesetiaan pada satu merek.
c. Barang yang bersifat klasikal
Ialah barang yang digemari dan disukai konsumen sepanjang masa meskipun ada model dan produk baru, biasanya penggemar model ini merupakan fanatik terhadap merek barang tertentu karena dapat memberikan kebanggaan dan kepuasan tertentu misalnya blue jeans merek Levi’s.
d. Barang yang bersifat kotemporer
Sifat barang yang kotemporer dipengaruhi trend dan kegemaran konsumen, barang semacam ini akan memberi manfaat ekonomis terhadap penjual jika selalu mengikuti perkembangan trend yang terjadi di masyarakat, dan manfaat yang diberikan barang kepada konsumen rasa percaya diri, karena mengikuti trend lingkungannya.
e. Barang yang bersifat Adjustable
Adalah barang yang menyesuaikan dengan mengikuti perubahan iklim, dan barang semacam ini akan dirasakan manfaatnya jika terjadi perubahan musim,
seperti musim penghujan dan kemarau. Misalnya payung.
f. Barang yang bersifat luxirius
Adalah barang yang sifatnya mewah dan konsumennya dari golongan tertentu dan toko biasanya menyediakan ruang khusus dengan maksud untuk mempertahankan karakteristiknya, klasifikasi yang dilakukan toko biasanya terpisah dan relatif ketat dalam pengawasanya, manfaat yang dirasakan oleh konsumen adalah kemewahan dan kelas tersendiri karena memberikan gengsi tersendiri, contohnya berlian.
g. Barang yang bersifat Prestisius
Adalah barang yang memberikan kedudukan tersendiri dalam kehidupan sosial seseorang dan biasanya ditata dan dikelompokan secara eklusif di dalam toko, manfaat yang dirasakan konsumen adalah image tertentu jika menggunakan barang tersebut misalnya jika menggunakan dasi.
h. barang yang bersifat praktis
Adalah barang yang penggunaannya tidak rumit dan berkesan santai, manfaat yang dirasakan konsumen adalah kemudahan dalam pemakaiannya dan rasa santai dan biasanya digunakan dalam kegiatan keseharian di luar dinas misalnya memakai T Shirt, sandal atau jaket.
2. Jelaskan secara singkat pengertian produksi secara umum dan secara ekonomi!
Jadi, produksi secara umum itu adalah mengolah barang yaitu barang mentah menjadi barang setengah jadi lalu selanjutnya menjadi barang jadi.
Dan produksi secara ekonomi adalah suatau kegiatan mengolah dan membuat dengan tujuan dijual kembali untuk mandapatkan suatu keuntungan.
3. Dalam bidang produksi mempunyai 5 tanggung jawab keputusan utama. Sebutkan dan jelaskan?
Bidang produksi mempunyai lima tanggung jawab keputusan utama yaitu:
1. Proses
Keputusan-keputusan dalam kategori ini menentukan proses fisik atau fasilitas yang digunakan untuk untuk memproduksi barang atau jasa. Keputusan mencakup jenis peralatan dan teknologi, arus proses, tata letak (lay out) peralatan dan seluruh aspek fisik pabrik atau fasilitas jasa pelayanan.
2. Kapasitas
Keputusan kapasitas dimaksudkan untuk menentukan besarnya kapasitas yang tepat dan penyediaan waktu yang tepat. Kapasitas jangka panjang ditentukan oleh besarnya fasilitas fisik yang dibangun. Dalam jangka pendek kapasitas kadang-kadang diperbesar dengan mengadakan sub-kontrak kepada pihak luar atau penambahan regu (shift) atau menyewa ruangan / peralatan tambahan.
3. Persediaan
Manajer persediaan membuat keputusan-keputusan dalam bidang produksi, menyangkut apa yang dipesan, berapa banyak pemesanan, serta kapan pemesanan dilakukan.
4. Tenaga kerja
Dalam manajemen produksi, penentuan dan pengelolaan tenaga kerja atau sumber daya manusia menempati posisi sangat penting. Proses produksi tidak mungkin berlangsung tanpa tenaga kerja yang menggarap kegiatan untuk menghasilkan produk, baik berupa barang atau jasa. Keputusan tentang tenaga kerja mencakup seleksi, penggajian, pelatihan, penempatan, penyelian atau supervisi.
5. Mutu / kualitas
Fungsi produksi ditandai dengan penekanan tanggung jawab yang lebih besar terhadap mutu barang atau jasa yang dihasilkan. Mutu merupakan tanggung jawab produksi yang penting dan harus didukung oleh organisasi secara keseluruhan.
Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990122-sifat-dan-manfaat-produk/
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990122-sifat-dan-manfaat-produk/
a. Barang tahan lama (Durable goods)
Ialah barang berwujud yang biasanya secara normal dapat bertahan dalam pemakaian berulang kali. Contoh: lemari es, pakaian dan sebagainya.
Barang tahan lama memerlukan penjualan dan pelayanan yang lebih pribadi, menguasai margin yang lebih tinggi dan memerlukan jaminan-jaminan yang lebih besar dari penjual.
b. Barang tidak tahan lama (non durable goods)
Ialah barang berwujud yang secara normal dapat dikomsumir sekali atau beberapa kali contoh: daging, sabun, mengingat barang-barang ini dikonsumsi dengan cepat dan sering dibeli, maka barang tersebut tersedia diberbagai tempat, menguasai margin yang lebih kecil dan memupuk kesetiaan pada satu merek.
c. Barang yang bersifat klasikal
Ialah barang yang digemari dan disukai konsumen sepanjang masa meskipun ada model dan produk baru, biasanya penggemar model ini merupakan fanatik terhadap merek barang tertentu karena dapat memberikan kebanggaan dan kepuasan tertentu misalnya blue jeans merek Levi’s.
d. Barang yang bersifat kotemporer
Sifat barang yang kotemporer dipengaruhi trend dan kegemaran konsumen, barang semacam ini akan memberi manfaat ekonomis terhadap penjual jika selalu mengikuti perkembangan trend yang terjadi di masyarakat, dan manfaat yang diberikan barang kepada konsumen rasa percaya diri, karena mengikuti trend lingkungannya.
e. Barang yang bersifat Adjustable
Adalah barang yang menyesuaikan dengan mengikuti perubahan iklim, dan barang semacam ini akan dirasakan manfaatnya jika terjadi perubahan musim,
seperti musim penghujan dan kemarau. Misalnya payung.
f. Barang yang bersifat luxirius
Adalah barang yang sifatnya mewah dan konsumennya dari golongan tertentu dan toko biasanya menyediakan ruang khusus dengan maksud untuk mempertahankan karakteristiknya, klasifikasi yang dilakukan toko biasanya terpisah dan relatif ketat dalam pengawasanya, manfaat yang dirasakan oleh konsumen adalah kemewahan dan kelas tersendiri karena memberikan gengsi tersendiri, contohnya berlian.
g. Barang yang bersifat Prestisius
Adalah barang yang memberikan kedudukan tersendiri dalam kehidupan sosial seseorang dan biasanya ditata dan dikelompokan secara eklusif di dalam toko, manfaat yang dirasakan konsumen adalah image tertentu jika menggunakan barang tersebut misalnya jika menggunakan dasi.
h. barang yang bersifat praktis
Adalah barang yang penggunaannya tidak rumit dan berkesan santai, manfaat yang dirasakan konsumen adalah kemudahan dalam pemakaiannya dan rasa santai dan biasanya digunakan dalam kegiatan keseharian di luar dinas misalnya memakai T Shirt, sandal atau jaket.
2. Jelaskan secara singkat pengertian produksi secara umum dan secara ekonomi!
Jadi, produksi secara umum itu adalah mengolah barang yaitu barang mentah menjadi barang setengah jadi lalu selanjutnya menjadi barang jadi.
Dan produksi secara ekonomi adalah suatau kegiatan mengolah dan membuat dengan tujuan dijual kembali untuk mandapatkan suatu keuntungan.
3. Dalam bidang produksi mempunyai 5 tanggung jawab keputusan utama. Sebutkan dan jelaskan?
Bidang produksi mempunyai lima tanggung jawab keputusan utama yaitu:
1. Proses
Keputusan-keputusan dalam kategori ini menentukan proses fisik atau fasilitas yang digunakan untuk untuk memproduksi barang atau jasa. Keputusan mencakup jenis peralatan dan teknologi, arus proses, tata letak (lay out) peralatan dan seluruh aspek fisik pabrik atau fasilitas jasa pelayanan.
2. Kapasitas
Keputusan kapasitas dimaksudkan untuk menentukan besarnya kapasitas yang tepat dan penyediaan waktu yang tepat. Kapasitas jangka panjang ditentukan oleh besarnya fasilitas fisik yang dibangun. Dalam jangka pendek kapasitas kadang-kadang diperbesar dengan mengadakan sub-kontrak kepada pihak luar atau penambahan regu (shift) atau menyewa ruangan / peralatan tambahan.
3. Persediaan
Manajer persediaan membuat keputusan-keputusan dalam bidang produksi, menyangkut apa yang dipesan, berapa banyak pemesanan, serta kapan pemesanan dilakukan.
4. Tenaga kerja
Dalam manajemen produksi, penentuan dan pengelolaan tenaga kerja atau sumber daya manusia menempati posisi sangat penting. Proses produksi tidak mungkin berlangsung tanpa tenaga kerja yang menggarap kegiatan untuk menghasilkan produk, baik berupa barang atau jasa. Keputusan tentang tenaga kerja mencakup seleksi, penggajian, pelatihan, penempatan, penyelian atau supervisi.
5. Mutu / kualitas
Fungsi produksi ditandai dengan penekanan tanggung jawab yang lebih besar terhadap mutu barang atau jasa yang dihasilkan. Mutu merupakan tanggung jawab produksi yang penting dan harus didukung oleh organisasi secara keseluruhan.
Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990122-sifat-dan-manfaat-produk/
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990122-sifat-dan-manfaat-produk/
Langganan:
Postingan (Atom)






