Perbedaan Akuntansi Nasional dan
Akuntansi Internasional
1. PELAPORAN UNTUK MNC/MNE (MULTI
NASIONAL CORPORATION)
2. BATAS NEGARA
3. PELAPORAN UNTUK PIHAK LAIN DI
NEGARA YANG BERBEDA
4. PERPAJAKAN INTERNASIONAL
5. TRANSAKSI INTERNASIONAL
No
|
Keterangan
|
Akuntansi Nasional
|
Akuntansi Internasional
|
1
|
Pengertian
|
Akuntansi Nasional lebih masuk kedalam transaksi bersifat
nasional (umum) atau transaksi satu negara.
|
Akuntansi Internasional sebenarnya pada dasarnya sama
dengan akuntansi yang kita ketahui hanya saja akuntansi internasional lebih
masuk kedalam transaksi yang bersifat internasional atau transaksi antara
satunegara dengan negara lainnya.
|
2
|
Sistem Hukum
|
Pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistic oleh
organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sector swasta
lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (Common
Low)
|
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi
kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law.
|
Konsep parent-foreign subsidiary accounting atau
accounting for foreign subsidiary: akuntansi internasional hanya menyangkut
proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan
cabang yang berada diberbagai Negara.
|
|||
Konsep Comperative atau internasional accounting yang
menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di
berbagai Negara. Menyangkut pengakuan terhadap prinsip akuntansi di
masing-masing negara dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu
dalam pelaporan keuangan.
|
|||
universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita
memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip
akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari
international accounting.
|
|||
Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan
konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional
dengan transaksi dan operasi lintas batas Negara atau perusahaan dengan
kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan dinegara lain.
|
|||
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan
kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional
maupun local pada Negara tertentu.
|
|||
perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional
|
|||
3
|
Proses Akuntansi
|
PROSES AKUNTANSI
1. Pengukuran: Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan
menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi,memberikan masukan mendalam
mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan : Proses mengkomunikasikan kepada para
pengguna.
3. Auditing : Proses atestasi terhadap keandalan
pengukuran dan komunikasi.
|
NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
LATAR BELAKANG
Penerapan Internasional Financial
Reporting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan
oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam
sistem akuntasiperusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan
kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas. IAI telah
menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS. Di Indonesia
sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsian IFRS
mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional.
Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi
bila standar yang dipakai untuk pengauditan masih standar lokal.
Accounting Standar yang lebih dikenal sebagai Internasional Reporting Standar
(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan
pada penilaian (revaluation) professional dengan disclosure yang jelas dan
transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai
kesimpulan tertentu.Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang
mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas
negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di
semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama
standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak
pada penerapan revaluation
model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan
nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan
basis true and fair.
PENGERTIAN IFRS :
International Financial Reporting
Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang
berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting
Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti,
diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting
Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting
Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan
laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan
laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan
yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa,
Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi
internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4
organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of
Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat
memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan
standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat
dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari
International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan
digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara
persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan
IASB.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL PEMAKAI IFRS
1. Unilever
Unilever mengadopsi International
Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini
termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal
transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal
periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah
IFRS. Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah
disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga
perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis , aset
keuangan yang diklasifikasikan sebagai ' tersedia untuk dijual ' dan ' pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi ' , dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara
retrospektif , yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan
kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada pengecualian
terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS
dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.
Dari 1 Januari 2005 Unilever
menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi . Perubahan ini
diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005.
Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan
IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus
menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian
dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui
dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham
preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan
non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang
belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban
keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali
merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka
diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko
lindung nilai.
2. STMicroelectronics – Netherland
STMicroelectronics Netherland telah
mengadopsi IFRS pada awal tahun 2007 terutama IFRS no 8 yaitu tentang standar
beroperasi segmentasi perusahaan. Dan mulai efektif untuk periode tahunan
dimulai pada atau setelah 1 januari 2009. IFRS no 8 menggantikan standar
akuntansi internasional (IAS) no 14, Dalam IFRS no 8 menyebutkan bahwa
digunakannya pendekatan manajemen untuk melaporkan kinerja keuangan segmen.
Pengadopsian IFRS no 8 sangat berdampak dalam hal format dan luasnya
pengungkapan laporan keuangan konsolidasi segmen yang disajikan
Stmicroelectronics.
3. Repsol oil & Shell oil
Meskipun selama 2005 IASB berlanjut
proyek penelitian ke dalam akuntansi oleh industri ekstraktif, terjadi isu-isu
yang dirilis pada tahun 2000 oleh mantan Komite standar Akuntansi
internasional, terkait standar industri minyak dan gas. Banyak perusahaan
sektor minyak dan gas awal mengadopsi IFRS 6 tentang eksplorasi dan evaluasi
sumber daya Mineral yang diterbitkan pada akhir tahun 2004 sebagai langkah
untuk memungkinkan perusahaan untuk membawa maju biaya eksplorasi yang
sebaliknya akan tidak memenuhi kriteria untuk kapitalisasi berdasarkan IAS 16
properti, tanaman dan peralatan atau aset berwujud dalam IAS 38.
Dalam penerapan IFRS no. 6, contoh REPSOL dan SHELL
melakukan pengungkapan Pengakuan asset dan biaya dengan cara :
·
Menerapkan total biaya langsung
dengan menghitung semua biaya eksplorasi mereka.
·
Eksplorasi minyak di sumur yang baru
dibor diakui sebagai aset sementara menunggu pengeboran tersebut mendapatkan
hasil berupa minyak mentah.
·
Jika pengeboran sukses mendapatkan
hasil penemuan sumber minyak baru maka diakui sebagai biaya sukses eksplorasi
sumur dan menjadi asset berwujud.
NEGARA YANG MENGACU IFRS
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang
diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum
Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah
yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah
Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang
diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan
penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut
Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku
adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan
penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut
Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku
adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan
penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut
Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya
untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah
Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang
diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum
Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk
perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut
Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang
dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
10. Amerika serikat; IFRS belum diberlakukan.
Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS
tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat.
Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
DAMPAK KONVERGENSI IFRS TERHADAP
KUALITAS PENYAJIAN PELAPORAN KEUANGAN
Alasan perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS
1. Peningkatan daya banding laporan
keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional.
2. Menghilangkan hambatan arus modal
internasional dengan mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan
bagiperusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para
analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan
keuangan menuju “best practice”.
Permasalahan yang akan dihadapi dalam implementasi dan
adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
2. Ketidaksesuaian Standar
Internasional dengan Hukum Nasional
3. Struktur dan Kompleksitas Standar
Internasional
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas
Standar Internasional.
Pelaporan Keuangan
Dalam penyusunan dan penyajian atas
laporan keuangan, terdapat suatu konsep atau pedoman yangmendasari hal tersebut
sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat memenuhi ekspektasikebutuhan
penggunanya. Konsep ini disebut sebagai Kerangka Konseptual. Kerangka kerja
konseptualberfungsi sebagai acuan bagi komite penyusun standar, penyusun
laporan keuangan, auditor, sertapemakai laporan keuangan. Kerangka kerja
konseptual penting untuk meningkatkan pemahaman dankeyakinan
pemakai laporan keuangan atas pelaporan
keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan
keuangan. Selain itu, masalah-masalah praktis yang baru akan dapat dipecahkan
secara cepat jika mengacu pada kerangka konseptual yang ada.Kerangka kerja
konseptual untuk pelaporan keuangan terdiri dari tiga tingkatan. Tingkat
pertama adalah tujuan (objectives) yang mengidentifikasi tujuan dan
sasaran akuntansi serta merupakan bangunan inti dari kerangka kerja
konseptual. Pada tingkat kedua terdapat karakteristik kualitatif (qualitative
characteristic) yang membuat informasiakuntansi berguna, dan unsur-unsur
(elements) laporan keuangan (aset, liabiltas,ekuitas,pendapatan
danbeban). Sedangkan pada tingkat ketiga terdapat konsep-konsep pengukuran dan
pengakuan (measurement and recognition) yang akan digunakan dalam
menetapkan dan mengaplikasikan standar-standar akuntansi. Konsep-konsep ini
meliputi asumsi, prinsip, dan kendala yang menjelaskan lingkunganpelaporan
berjalan.
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan
daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan-perusahaanyang ada di
Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka
stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-
hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang
terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikitrekonsiliasi untuk
menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Banyaknya standar
yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang
cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi
program konvergensi IFRS.
Beberapa dampak yang terjadi atas
konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian PelaporanKeuangan, akan dijelaskan
lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:
1. Perubahan konsep dari rule based ke principle based
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat
ketat atau rigid, melainkanhanya memberikan prinsip-prinsip umum standar
akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi
tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung
makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan,
dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan
rigid.
2.
Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar
mempunyai arti standar
akuntansi yang akan kita gunakanmenjadi lebih bersifat
fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalambeberapa
prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah
yang menjadikan peran professional judgement lebih
dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam
halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan
adalah bahwa semua dokumen sertaproses Profesional Judgement
itu harus didokumentasikan.
3. Penggunaan Fair Value Accounting
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima
atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan, likuidasi yang
dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai
yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair
value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai
aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau wajar sesuai
dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas
laporankeuangan menjadi dapat diandalkan.
4. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan
keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS,
menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran
menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan
laporankeuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk
diungkapkan secara menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi
pengguna laporan keuangan.
Contoh Laporan Keuangan yang sudah
menggunakan IFRS
KESIMPULAN
Konvergensi IFRS memiliki pengaruh
yang sangat besar pada perusahaan, khususnya pada pelaporan keuangan
perusahaan, dan kinerja perusahaan akan juga meningkat dengan adanya pergeseran
standarakuntansi yang akan digunakan oleh perusahaan tersebut. Konvergensi
standar akuntansi internasionalke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkatkredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga
nilaiperusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalammenjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan danakurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang validuntuk aset,
liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.Tujuan perusahaan
mengadopsi IFRS agar perusahaan secara global dapat diterima, sehingga
pihak asing ingin berhubungan dengan perusahaan tersebut baik dari
segi investasi maupun kreditor. Dan kualitas penyajian pelaporan dan
akuntasi keuangan juga dapat digunakan sesuai kebutuhan penggunalaporan
keuangan.
Ada sedikit perbedaan antara PSAK dengan penerapannya oleh PT
X., yaitu tidak adanya Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif.
Hal ini disebabkan karena PT X. tidak menerapkan suatu kebijakan yang
retrospektif atau reklasifikasi sehingga tidak perlu dibuat Laporan posisi
keuangan pada awal periode komparatif. Namun hal ini masih tergolong wajar
karena sebagian besar laporan keuangan perusahaan yang saya amati tidak
mencantumkan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif ini.
I.Pembahasan penyajian Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
PSAK 01 paragraf 75 mengatur mengenai rincian subklasifikasi
menyatakan bahwa :
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan
a.Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi
jumlah piutang
dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
b.Pemisahan piutang
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tidak
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tidak
secara langsung
ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan
keuangan.
c.Pemisahan
persediaan sesuai PSAK 14
d.Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e.Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
d.Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e.Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
II. Pembahasan penyajian Laporan Laba Rugi
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
III. Pembahasan penyajian Laporan Perubahan Ekuitas
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
IV. Pembahasan penyajian Laporan Arus Kas
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT X. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT X. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
V. Pembahasan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Menurut PSAK 01 paragraf 109 mengenai struktur catatan atas
laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan berisi informasi yang disyarat
oleh SAK yang tidak diungkapkan di laporan keuangan manapun. PT X. membuat
catatan atas laporan keuangan dengan cukup baik, perusahaan melaporkan semua
catatan-catatan yang relevan untuk memahami laporan keuangan perusahaan
sehingga mempermudah pengambilan keputusan oleh para pihak-pihak terkait.
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT X. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT X. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.
a) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.
b) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.
c) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan
keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
Secara umum PT X. sudah menyajikan seluruh komponen yang
seharusnya ada dalam catatan atas laporan keuangan, hanya saja perusahaan belum
menyusunnya sesuai yang dianjurkan pada PSAK 01 paragraf 111.
Perbandingan Laporan Keuangan Konsolidasi dengan Aturan IFRS
Laporan Keuangan Konsolidasi Perusahaan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
Aturan IFRS
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
VI. Penutup
Menurut hasil pengamatan penulis, PT
X. dalam membuat laporan keuangannya mengacu pada aturan yang terdapat dalam PSAK
namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan ini memenuhi tujuan dibuatnya
laporan keuangan yaitu untuk menyediakan informasi yag cukup bagi para pembuat
keputusan. Perusahaan menyajikan laporan dengan relevan memenuhi kriteria:
A. ‘comparability’
karena disediakan juga reklasifikasi untuk membandingkan dengan laporan
keuangan tahun 2009.
B. ‘neutrality’
dan ‘full disclosure’ karena menyajikan semua informasi yang dapat mempengaruhi
pengambilan keputusan dengan tidak memihak. Laporan keuangan PT X.memiliki
beberapa kekurangan diantaranya:
C. laporan
keuangan ini disajikan kurang lengkap atau ‘complete’ karena tidak ada laporan
posisi keuangan pada awal periode.
D. Tidak
‘verifiability’ karena belum diaudit
E. tidak
semua laporan dibuat dengan asumsi ‘accrual basis’
Jadi secara keseluruhan dapat
ditegaskan kembali bahwa PT X. dalam membuat laporan keuangan sudah mengacu
pada aturan yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS.
Laporan tersebut disampaikan dengan cukup baik, relevan dan mendukung untuk
membuat keputusan.